
KOTABARU – Sekretaris Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM membuka secara resmi kegiatan Rembuk Stunting Program Kegiatan Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten kotabaru, yang bertempat di Hotel Grand Surya Kotabaru. Selasa ( 9/8/2022 ).
Rembuk stunting yang dilaksanakan saat ini, merupakan tahapan dari pelaksanaan upaya pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi dengan tujuan membangun komitmen publik serta mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan masyarakat, dalam upaya penurunan stunting di Bumi Saijaan.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, MM mengatakan, Pemerintah kabupaten Kotabaru terus berupaya melakukan percepatan penurunan, pencengahan dan penanggulangan angka stunting di Kotabaru.
Rembuk stunting dilakukan dengan tujuan membangun kapasitas dan komitmen semua unsur Organisasi Perangkat Daerah, masyarakat, Lembaga Masyarakat dan mengimplementasikan, memantau dan mengevaluasi intervensi-interversi yang konvergensi untuk mengurangi anka stunting di Kabupaten Kotabaru, ucap Sekda.
Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terlambat, namun juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang, sehingga akan memengaruhi potensi generasi penerus dalam berkarya. Dan upaya pencegahan dan penurunan stunting dilakukan melalui dua bentuk intervensi.
Upaya pencegahan dan penurunan stunting di lakukan melalui dua bentuk intervensi yaitu, intervensi sensitif dan spesifik. Intervensi sensitif dilakukan melalui pemenuhan sanitasi dasar, advokasi atau promosi kesehatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengurangan gagal tumbuh dan meningkatkan komitmen dan kerjasama semua unsur pemerintah, swasta dan masyarakat, serta intervensi spesifik dengan prioritas 100 hari pertama kehidupan ( HPK ) melalui pelayanan kesehatan terhadap ibu hamil, pemberian FE untuk ibu hamil dan remaja putri, pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil, dan pemantauan tumbuh kembang, kata Sekda.
Selain itu, Sekretaris Daerah juga meminta, untuk posyandu desa diaktifkan kembali dan di anggarkan di dana desa. Kepada semua pihak camat dan kepala Desa agar memperhatikan kondisi kesehatan masyarakat terutama ibu hamil dan balita di wilayahnya dengan melibatkan unsur ketua RT dan lembaga kemasyarakatan lainnya seperti PKK, Posyandu dan memaksimalkan fungsi kader kesehatan.{[ebet/mb03]}