
“Batiti Adat Banua Harat, Basuluh Iman Banua Tarang “ demikian tema Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan. Tema Hari Jadi tersebut memiliki makna, batiti adat artinya berjalan bersama dengan adat, banua harat artinya Kalimantan Selatan hebat, basaluh iman artinya penerang ( obor ) iman dan banua tarang artinya Kalimantan Selatang terang atau bercahaya. Pada tahun 2022 Provinsi Kalsel sudah mencapai usia yang ke 72 tahun, sejak ditetapkan berdasarkan keputusan DPRD No 2 tahun 1989, bahwa 14 Agustus 1950 merupakan awal kelahiran Provinsi Kalimantan Selatan.
Sedangkan untuk logo, angka 72 membentuk pola yang dinamis yang bermakna Provinsi Kalimantan Selatan yang penuh semangat dan selalu bergerak mengikuti perkembangan zaman terutama dalam mempersiapkan Kalimantan Selatan sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Negara. Perpaduan ornamen khas Kalimantan Selatan, Musik Panting, Jukung Tambarangan, Intan serta Sasirangan mempresentasikan kearifan lokal yang dimiliki Kalimantan Selatan. Warna hijau melambangkan kesuburan dan kedamaian yang ada di Kalimantan Selatan. Warna jingga memiliki makna kehangatan dan optimisme dari masyarakat Kalimantan Selatan dan warna biru mempresentasikan rasa percaya diri dalam menyongsong masa depan.
Program pembangunan oleh pemerintah pusat mupun pemerintah daerah selama 72 tahun, telah banyak menghasilkan kemajuan dalam pembangunan manusia maupun dalam pembangunan ekonomi. Pembangunan yang bertujuan menyejahterakan masyarakat dan menjadikan sumber daya manusia kalimantan selatan bergerak semakin maju dan terdepan.
Menilik capaian pembangunan manusia di Provinsi Kalimantan Selatan yang diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), telah mengalami peningkatan dari 65,20 pada tahun 2010 (IPM metode baru pertama kali dihitung) menjadi 71,28 pada tahun 2021. Capaian IPM tersebut telah masuk pada kategori tingkat tinggi pembangunan manusianya. Peningkatan capaian IPM ini merupakan buah kerja keras pemerintah dalam melakukan pembangunan di seluruh sektor termasuk juga pelayanan di bidang pendidikan dan kesehatan. IPM merupakan indikator yang menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, pendidikan dan kesehatan.
Perekonomian Kalsel pada tahun 2021, produk domestik regional bruto (PDRB) atas harga berlaku nilainya sebesar 192,58 triliun rupiah. PDRB Kalsel mengalami kenaikan sebesar 44,27 persen selama 12 tahun dibandingkan PDRB Tahun 2010 yang hanya sebesar 85,30 triliun rupiah. Selain itu selama 12 tahun terakhir, struktur ekonomi di kalsel juga mengalami pergeseran. Sektor pertambangan dan penggalian sebagai sektor utama penyumbang perekonomian kalsel, kontribusinya telah mulai berkurang banyak dari 28 persen pada tahun 2010 menjadi hanya 19 persen pada tahun 2021. Sementara jika pada tahun 2010 sektor pertanian menyumbang peranan sebesar 16 persen, maka pada tahun 2021 turun menjadi 13 persen. Terlihat perekonomian kalsel mulai bergerak ke sektor sekunder (industri dan konstruksi) dan tersier (perdagangan, angkutan/komunikasi dan administrasi pemerintahan), dengan peningkatan kontribusi pada sektor-sektor tersebut.
Kesejahteraan masyarakat bisa juga tercermin dari angka kemiskinan. Capaian yang sangat luar biasa karena pada tahun 2022 angka kemiskinan kalsel sebesar 4,49 persen merupakan yang terendah dari seluruh provinsi. Potensi ekonomi yang dimiliki kalimantan selatan ternyata mampu dioptimalkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perekonomian yang semakin tumbuh dan berkembang juga berdampak dengan terbukanya kesempatan usaha dalam menyerap tenaga kerja. Tingkat penggangguran selama 15 tahun terakhir juga mengalami penurunan dari 7,62 persen pada tahun 2007 menjadi 4,20 persen pada tahun 2022.
Berbagai capaian kemajuan yang telah diraih tersebut sejogjanya menjadi pemacu bagi pemimpin atau calon pemimpin di masa mendatang untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kalsel. Masih menjadi pekerjaan rumah untuk mengatasi kesenjangan antar wilayah kabupaten/kota. Daerah yang minim potensi sumber daya alam (SDA) masih tertinggal dibandingkan dengan daerah yang kaya akan SDA khususnya batubara. Perlu kebijakan affirmatif sehingga kue pembangunan dapat dinikmati secara lebih merata. Ketergantungan ekonomi terhadap SDA juga harus secara bertahap dikurangi, karena keberlanjutan hasil SDA juga terbatas dan suatu saat akan habis.
Kalimantan Selatan merupakan produsen batubara terbesar ke 2 setelah Kalimantan Timur. Cadangan bautbara di Kalimantan Selatan diperkirakan akan habis pada tahun 2030 jika tidak ada temuan cadangan baru. Di Kalsel tersisa 222 Izin Usaha Pertambangan (IUP) ditambah beberapa perusahaan pemegang PKP2B dan sekitar 80-an perusahaan yang sudah aktif berproduksi. Terlebih terkait pembangunan ibu kota negara di Kalimantan diyakini kebutuhan energi akan semakin besar. Sehingga cadangan energi batu bara serta upaya menggarap potensi energi terbarukan perlu ditingkatkan.
Sebagai salah satu provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalsel juga harus bisa mengambil manfaat dan mempersiapkan diri baik dari sisi ekonomi maupun SDM. Kalimantan Selatan memiliki jumlah penduduk terbesar di wilayah Kalimantan, dengan angkatan kerja lebih dari 2 juta orang. Potensi ini harus bisa dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan IKN. Surplus produksi beras kalsel yang mencapai lebih dari satu juta ton juga merupakan sebuah potensi besar untuk menyokong keberhasilan IKN. Jalur logistik pangan khususnya beras harus segera diusulkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat. Sebagai penyangga pangan IKN diharapkan dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
Capaian pembangunan dalam usia Kalimantan Selatan yang ke 72 harus lebih ditingkatkan. Masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, dan itu menjadi tugas pemimpin daerah dan seluruh masyarakat kalsel untuk bergerak bersama menuju Kalsel Sejahtera yang Terang Bercahaya.