
RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM secara resmi melantik 60 kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak gelombang pertama yang digelar dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, bertempat di Gedung Galuh Bastari, Selasa (09/08).
Pelantikan dihadiri ketua DPRD Tapin H Yamani SAk, Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser SH SIK MH, Kejari Tapin Adi Fahkrudin SH MH, Ketua PN, perwakilan Forkopimda, Ketua TP PKK Hj Ratna Ellyani SIP, pimpinan SOPD, Kepala Dinas PMD Drs Rahmadi dan jajaran dinas PMD kabupaten Tapin.
Seperti yang diungkapkan Drs Rahmadi Kepala Dinas PMD Tapin, Karena seluruh proses pelaksanaan Pilkades telah selesai, sekarang adalah proses pelantikan untuk 60 kepala desa yang terpilih dalam pemilihan kepala desa serentak beberapa waktu lalu.
Seperti yang diutarakannya, Pilkades serentak gelombang pertama di ikuti sebanyak 211 orang calon kepala desa, dari 60 kepala desa yang terpilih, ada 18 orang yang berasal dari petahana atau incumben.
“Dan untuk angka partisipasi pemilih, dari 49.329 jumlah DPT dan yang hadir ke TPS memberikan suaranya sebanyak 40.844 orang atau 82.80% atau meningkat dari jumlah pemilih tahun sebelumnya dibawah 76%,” paparnya.
Dalam kesempatan itu tak lupa Rahmadi menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi atas suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama di kabupaten Tapin.
Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM menyampaikan selamat kepada 60 kepala desa yang telah dilantik dan meminta, agar kepala desa yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang telah diberikan.
Seperti yang diutarakan Bupati, kepala desa sebagai pemimpin tertinggi di desa diharapkan dapat menjadi motivator dan mobilisator serta dapat berkordinasi dengan pemerintah daerah. Dimana kepala desa harus mempunyai inovasi dalam merencanakan, menggerakkan serta mengawasi pembangunan di desanya masing – masing.
Karena penyelenggaraan pemerintahan desa adalah sebuah pengabdian dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, karena itu kepala desa harus mampu memotivasi masyarakatnya untuk aktif dalam setiap pelaksanaan pembangunan.
“Laksanakanlah tugas dengan selalu mentaati aturan dan hukum yang ada dan bekerjalah dengan tanggung jawab dan dengan niat ibadah,” tutup bupati dalam sambutannya.{[pin/mb03]}