Selasa, Juli 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sopir Travel Diamankan Petugas

by matabanua
8 Agustus 2022
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Sutargo berhasil mengamankan pria berinisial RJ (50), warga Bumi Mas Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Sabtu (6/8) pagi.

RJ ditangkap karena diduga akan mengantarkan narkotika jenis sabu sebanyak 14,14 gram, kepada seseorang yang berada di Kabupaten Tabalong.

Artikel Lainnya

Bupati Ajak Para Influencer Ke Rumah Jabatannya

Bupati Ajak Para Influencer Ke Rumah Jabatannya

14 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\15 Juli 2025\2\Disdag HSS Tingkatkan Pengawasan LPG 3 Kg.jpg

Disdag HSS Tingkatkan Pengawasan LPG 3 Kg

14 Juli 2025
Load More

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, pelaku berprofesi sebagai sopir travel dan mengakui akan mengantarkan barang haram tersebut ke seseorang di Bumi Sarabakawa.

“Pelaku mengenal pengirim namun tidak kenal dengan penerima, karena semua komunikasi dilakukan melalui telepon dan barang kiriman diletakkan di tempat tertentu,” ujarnya, Minggu (7/8).

Yudha menambahkan, RJ diamankan saat meletakkan bungkusan warna kuning bekas biskuit di bawah sebuah pohon di daerah Desa Maburai. “Saat diperiksa, di dalam bungkusan tersebut terdapat tiga bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika golongan 1 jenis sabu,” katanya.

Ia mengungkapkan, diamankannya kurir narkotika jenis sabu ini berawal dari informasi yang didapat petugas. Berbekal informasi tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polres Tabalong melakukan penyisiran, dan melihat sebuah mobil warna merah terparkir dengan ciri-ciri sesuai seperti informasi yang didapat.

“Terlihat sopir mobil tersebut bolak-balik di sekitar lokasi. Petugas terus mengawasi pergerakannya hingga kemudian dihampiri saat terlihat meletakkan sesuatu di pinggir jalan raya Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, dekat kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tabalong,” jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, dan turut disita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu seberat 14,14 gram, satu handphone warna biru malam, satu dompet motif bunga warna hijau, satu bungkus bekas biskuit, satu bungkus plastik hitam, satu bungkus plastik bening, dan satu unit mobil warna merah metalic beserta STNK. tal

 

 

Tags: AKBP Riza MuttaqinIptu SutargoKAPOLRES TabalongKasat NarkobaSopir Travel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA