Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Agama, Civil Society, dan Urgensi Merawat Toleransi

by matabanua
7 Agustus 2022
in Opini
0
D:\Data\Agustus 2022\0808\8\8\Ali Mursyid Azisi.jpg
Ali Mursyid Azisi, S.Ag

(Peneliti Studi Agama-Agama dan Kajian Ekstremisme-Terorisme, Penulis Buku “Meneropong Islam Ekstrem VS Islam Moderat di Nusantara”)

Sebagaimana pada umunya, agama merupakan seuatu kepercayaan yang dianut oleh manusia dalam upaya menjalankan kehidupan dengan melibatkan suatu dzat yang maha tinggi atas keterbatasannya. Selain itu, ada beberapa definisi tentang agama yang kerap kali menjadi topik pembahasan kalangan akademisi dan agamawan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Transformasi Polri dan Filosofi Kaizen

1 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Polri dan Nilai Ekonomi Keamanan

1 Juli 2025
Load More

Seperti halnya definisi yang ditinjau dari sgi terminology, seperi halnya ketika masa kepemimpinan Ir. Soekarno, Departemen Agama mendefinisikan hal ini yaitu merupakan jalan hidup dengan menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjadikan kitab suci sebagai pedoman dan Nabi sebagai role of the model.

Dari hal ini setidaknya ada empat point utama yang harus ada dalam mendefinisikan suatu kepercayaan (agama). Diantaranya: a). Agama adalah jalan hidup, b). Agama juga mengajarkan untuk percaya kepada yang Ghaib (Tuhan), c). Agama juga memiliki teks suci (wahyu), d). dan agama juga dipimpin oleh nabi dan rasul.

Definisi lain juga diutarakan oleh bapak perbandingan agama Indonesia, yaitu Prof. Dr. H. Mukti Ali, ia berpendapat bahwa agama merupakan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Esa serta hukum-hukum/aturan-aturan yang diwahyukan terhadap kepala utusannya (Nabi & Rasul) dalam rangka menempuh kebahagiaan kehidupan tidak hanya di dunia, melainkan juga di akhirat. Dalam konteks negara Indonesia, posisi agama merupakan hal yang teraamat penting dalam segi kehidupan.

Sebab Indonesia sendiri merupakan negara agama yang menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berwarga negara dengan baik. Sebagaimana penegasan dalam sila pertama, yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”, hal ini menandakan bahwa penduduk Indonesia ditegaskan untuk memeluk agama atau kepercayaan dalam hidupnya.

Memaknai Civil Society

Sedangkan civil society merupakan sebuah keniscayaan yang sulit untuk dihindarkan di masa pluralisme. Bahkan tidak semua agama tidak sependapat dan setuju dengan hadirnya civil society. Suatu sikap antar infaktdividu bahkan pemeluk agama lain pun dalam merespon civil society pun memiliki perbedaan pandangan. Jalaluddin pun menyebutkan bahwasanya akan terbentuknya interaksi sosial jikalau dalam elemen masyarakat tersebut memiliki atau terdapat kesatuan persepsi dan definisi dalam situasi tertentu.

Dalam hal ini artinya rasa saling pengertian akan tumbuh ketika seseorang memiliki peta kognitif yang senada untuk fakta sosial yang dapat saling memperngaruhi. Jika dikaitkan dengan unsur agama , sangat perlu adanya penafsiran yang sama tentang hal-hal yang menjadi pemicu terbentuknya umat beragama. Meski begitu, penafsiran tiap personal sangat bisa dipastikan terkadang tidak sepenuhnya sama.

Jika dikaitkan dengan civil society, maka dari sini perlu adanya interpretasi yang senada mengenai unsur-unsur pokok yang membentuk civil society. Setidaknya ada empat unsur pokok, diantaranya: Pertama, Pemahaman yang senada (one standar), tentang bagaimana dan apa karakteristik dari civil society sendiri. Kedua, saling percaya (social trust) dan keyakinan (confidence). Merupakan civil yang bisa menciptakan sistem sosial yang menjadi tujuan bersama dimana ada pengendali dalam suatu negara dalam situasi apa pun. “Saling tergantung dan satu hati”, “Kesamaan cara pandangan tentang visi dan misi”.

Supaya terdapat kesepahaman yang paten, maka sangat perlu menyatukan definisi siapa dan apa sebenarnya difinisi dari civil society (masyarakat madani). Dalam hal ini, Miriam Coroner Ferrer mendefinisikan civil society terkadang dibenturkan dengan market, state, tentang dimana dan apa itu civil society, maka dari itu penting sekali membedah makna sebenarnya dari pendapat berikut:

Kata civil diartikan dengan peradab. Sedangkan civil society dapat didefinisikan sebagai masyarakat yang sopan, halus, beradab, serta toleran dalam berbagai sendi kehidupan. Civil juga diartikan sebagai suatu institusi atau kelompok yang bukan bagian dari state/pemerintah. Hal ini berarti civil society merupakan masyarakat yang tidak termasuk dalam bagian pemerintahan. Definisi ini bukan juga diartikan sebagai militer.

Diartikan masyarakat sipil yaitu masyarakat yang tidak termasuk dalam militer dan tidak terpisah dari militer. Dari beberapa definisi di atas, Mr. Risakota juga mengungkapkan bahwa civil society merupakan masyarakat yang toleran dan sopan terhadap sesamanya, yang mengatur diri sendiri melalui lembaga tanpa adanya sentuhan atau campur tangan pemerintah. Bahkan bebas dari militer, ancaman serta paksaan.

Urgensi Merawat Toleransi

Tidak melulu tentang hanya menarasikan istilah yang berkembang. Peranan Civil Society dalam ruang kehidupan beragama di Indonesia sayang penting. Terlebih hingga dewasa ini kelompok Islam konservatif dan ekstrem merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Tentu demikian menandakan lampu merah, sebagai simbol kehati-hatian dan lebih waspada.

Melihat peran Civil Society sebagai masyarakat yang beradap, sopan, dan merawat hubungan sosial, maka sangat cocok menjadi peran penting sebagai pondasi bangsa. Tidak melulu tentang kehidupan beragama, namun juga upaya menjaga stabilitas tingkat kedisiplinan kehidupan bermasyarakat di Indonesia.

Oleh karenanya, merambahnya penyebaran paham radikal-ekstrem kelompok-kelompok konservatif khususnya di Indonesia dapat dibendung dengan peran civil society. Upaya tetap menampilkan wajah beragama yang santun dan menuntun, setidaknya membentengi generasi mud akita dari paham beringas yang melegalkan kekerasan atas nama Tuhan, layaknya teroris.

Tidak melulu tentang merawat toleransi antar umat beragama, namun hubungan harmonis antar sesama Islam pun sebagai agama mayor di Indonesia sangatlah penting. Sebab, gerakan Islam radikalis-ekstremis sekalipun seiman jika tidak sejalan dengan pemikirannya maka halal darahnya. Sehingga sikap demikian jika dibiarkan lambat laun akan menggerogoti tubuh kebhinekaan Indonesia.

Sudah menjadi keniscayaan, bahwa pluralitas total akan sampai pada masa puncaknya, bahwa perbedaan adalah keniscayaan. Oleh karenanya kebenaran suatu ajaran dalam tiap agama harus diyakini sama-sama benar tanpa melunturkan keimanan terhadap agama yang dipeluk. Oleh karenanya menjadi civil society dan turut berperan dalam lingkup masyarakat dapat disebut pondasi bangsa yang mengimplementasikan nilai tersurat maupun tersirat Pancasila.

Maka dari itu, Toleransi tidak sebatas tidak mengganggu golongan lain. Akan tetapi turut terlibat dalam upaya menjaga keharmonisan hubungan sosial antar umat beragama begitu penting. Terlebih turut serta dalam sosialisasi Moderasi Beragama baik secara langsung (terjun di lembaga pendidikan formal maupun non formal) atau di media online sebagai konsumsi publik era kini menjadi nilai plus.

Demikian menunjukkan bahwa peran masyarakat sipil dalam upaya membantu pemerintah, lembaga/badan-badan yang fokus pada penanggulangan ekstremisme-terorisme-konservatisme maupun ormas keagamaan /komunitas yang cinta damai sangatlah penting. Sebab, kontribusi masyarakat menunjukkan solidnya masyarakat suatu bangsa dalam upaya menjaga identitas bangsa, perdamaian, keamanan negara, dan generasi muda dari paham beragama secara ekstrem.

 

 

Tags: Ali Mursyid AzisiCivil SocietyPeneliti Studi Agama-Agama dan Kajian Ekstremisme-Terorisme
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA