Rabu, September 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Data Kelayakan Bangunan Tua

by matabanua
4 Agustus 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Agustus 2022\0903\5\hal 5\Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah..jpg
KADIS PUPR Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah. Foto:mb/antara)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai mendata kelayakan bangunan tua, khususnya bangunan gedung untuk memastikan keamanannya untuk layak dihuni.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Suri Sudarmadiyah menyampaikan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mendata kondisi bangunan gedung di kota ini.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\3 September 2025\5\Kabid Drainase Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin Harwita Oktania..jpg

Pemko Rancang Drainase Vertikal di Kawasan Kuliner

2 September 2025
D:\2025\September 2025\3 September 2025\5\Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR (baju putih) didampingi istri.jpg

Sepuluh Dapur MBG Telah Beroperasi

2 September 2025
Load More

“Khususnya yang secara kasat mata terlihat sudah mulai miring bangunannya,” ujarnya, Rabu (3/8).

Menurut dia, cukup banyak bangunan yang terlihat secara konstruksi sudah mengkhawatirkan, seperti agak terlihat miring bangunannya, sehingga perlu dievaluasi.

“Jika kita nilai secara kasat mata terlihat strukturnya seperti itu, kita sampaikan kepada pemiliknya agar didiskusikan terkait kelayakan gedung tersebut,” kata Suri.

Tentunya dengan tindak lanjut, ujar dia, pihak pemilik disarankan untuk melaksanakan proses layak fungsi terhadap bangunannya itu.

Pemerintah kota, kata dia, akan bekerjasama dengan tim independen untuk menilai bangunan gedung maupun rumah untuk mengeluarkan sertifikat layak fungsi bagi bangunan.

“Ini kan langkah baru bagi daerah kita, jadi saat ini belum diterapkan betul, masih sosialisasi dan pendataan di lapangan,” tutur Suri.

Dia pun mengharapkan masyarakat bisa mendukung langkah pemerintah kota melaksanakan proses ini, sehingga tidak lagi ada bangunan roboh hingga menimbulkan korban jiwa.

“Supaya jangan lagi terjadi yang sudah-sudah, banyak bangunan di daerah kita tiba-tiba roboh,” ujarnya.

Ini dikarenakan, ucap dia, struktur tanah di Kota Banjarmasin adalah rawa, hingga pondasi bangunan harus betul-betul kokoh.

“Jika sudah puluhan tahun kan pondasi itu bisa juga sudah rapuh, tentu demi keselamatan harus jadi perhatian pemiliknya,” ujar Suri. ant

 

 

Tags: Bangunan TuaKADIS PUPR Kota BanjarmasinSuri Sudarmadiyah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA