BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor sampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) beserta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022.
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 dipimpin Ketua DPRD Kalsel, DR (HC) H Supian HK dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, anggota dewan dan sejumlah pejabat provinsi serta tamu undangan.
Pasalnya, agenda ini ditegaskan gubernur sangat penting, karena penyampaian rancangan KUPA dan PPAS ini sangat penting untuk menjadi dasar dalam menyusun rencana dan anggaran perubahan SKPD.
“Mudah-mudahan, seluruh tahapan rencana dan anggaran perubahan yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS ini bisa kita proses secara transparan, akuntabel serta tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 ini lebih memantapkan pencapaian target-target pembangunan di Kalsel,” harap Paman Birin –sapaan akrab gubernur– pada saat rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (4/8).
Dalam setiap tahun anggaran, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, memiliki ruang untuk melaksanakan perubahan APBD dan penyusunan perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari tahapan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah (SPKD), agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur menyatakan, perubahan APBD ini sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian serta program dan kegiatan prioritas dari kepala daerah.
“Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD Provinsi Kalsel dapat menyepakati rancangan KUPA dan rancangan PPAS APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan jadwal atau tahapan yang sudah ditentukan oleh peraturan yang berlaku,” harap gubernur.
Gubernur melanjutkan, pada prinsipnya, kesepakatan yang diinginkan adalah kesepakatan yang dilandasi oleh gagasan dan pemikiran yang sama, yaitu menempatkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai lokomotif yang mempercepat langkah demi langkah dalam mewujudkan Kalsel maju sebagai gerbang IKN dan dalam upaya mewujudkan Kalsel maju sebagai gerbang IKN, membutuhkan langkah-langkah yang terarah dan terukur.
Oleh karena itu, menyiapkan rancangan KUPA dan PPAS, dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial dan kesehatan.
“Kami merancang anggaran yang tertuang dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dan berharap adanya pengoptimalan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kalsel,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sahbirin Noor mengungkapkan struktur/postur perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, yakni Pendapatan Daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp 7.518.805.232.337 atau bertambah sebesar Rp 1.239.966.300.377 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 6.278.838.931.960. Kemudian Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 7.789.942.361.192 atau bertambah sebesar Rp 1.546.103.429.232 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 6.243.838.931.960.
Sementara pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp 424.812.527.050 bertambah sebesar Rp 374.812.527.050 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 50.000.000.000, kemudian Pengeuaran Pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 153.675.398.195 bertambah sebesar Rp 68.675.398.195 dari pagu murni 2022 sebesar Rp 85.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan tersebut digunakan untuk penyertaan modal pada BUMD dan pembentukan Dana Cadangan untuk persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
“Sedangkan untuk besaran alokasi anggaran per SKPD, per program dan per kegiatan, secara lebih rinci dan jelas dapat dilihat dalam buku rancangan PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Angggaran 2022, yang kami sampaikan dalam rapat paripurna,” jelas Paman Birin. rds