Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mardani Tak Lagi Gunakan Denny dan Bambang

Gandeng Kuasa Hukum Baru dari PBNU dan HIPMI

by matabanua
3 Agustus 2022
in Headlines
0

 

 

Artikel Lainnya

Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Fadli Zon Persoalkan Diksi ‘Massal’

2 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

2 Juli 2025
Load More
Denny Indrayana (foto:mb/ist)

JAKARTA – Dua pengacara kondang Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto, tak lagi digunakan jasanya oleh mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, dalam perkaranya yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (3/8), Mardani didampingi kuasa hukum barunya, Abdul Qodir.

“Kami ingin menjelaskan bahwa sejak per hari ini, surat kuasa lama telah dicabut dari Pak Mardani Maming,” kata Qodir di Gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip tempo.co.

Sebagai gantinya, lanjut dia, terhitung sejak Rabu, Mardani akan digandeng oleh kuasa hukum dari dua organisasi, yaitu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Politikus PDIP itu merupakan Bendahara Umum PBNU dan Ketua Umum HIPMI.

“Gabungan kuasa hukum dari dua organisasi itu, tidak ada lain-lain yang di luar dua organisasi itu Pak BW (Bambang Widjojanto), Pak Denny sudah tidak ada di surat kuasa, per hari ini ya,” ujar dia.

Selain dirinya, Qodir menyatakan bahwa Mardani juga didampingi oleh pengacara lamanya Irfan Idham dalam pemeriksaan kali ini.

“Bahwa Mardani Haji Maming, baru saja menjalani pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini. Tadi saya dampingi, saya Abdul Qodir dengan rekan saya Irfan,” ujarnya.

Sebelumnya, Mardani menggunakan jasa Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto saat mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK. Denny yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM dan Bambang yang mantan Komisioner KPK menyatakan bahwa mereka ditunjuk oleh PBNU.

Akan tetapi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan menolak permohonan Mardani agar statusnya sebagai tersangka oleh KPK digugurkan. Dia pun akhirnya menyerahkan diri ke KPK setelah sempat dinyatakan sebagai buronan.

Mardani H Maming terjerat kasus pengalihan Izin Usaha Pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara pada 2011, saat dia menjadi Bupati Tanah Bumbu. KPK menduga pria kelahiran Batu Licin itu menerima suap hingga Rp 103,4 miliar untuk melancarkan peralihan itu. Peralihan tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Pertambangan karena IUP seharusnya tak dapat dipindahtangankan.

Nyatakan Mundur

Dihubungi terpisah, Denny Indrayana menyatakan dirinya dan Bambang Widjojanto mundur dari posisi sebagai kuasa hukum tersangka korupsi Mardani H Maming. Denny menyatakan memang hanya berkomitmen mendampingi mantan Bupati Tanah Bumbu itu dalam proses praperadilan.

“Saya dan Mas BW (Bambang Widjojanto) memang sedari awal bersepakat mendampingi sampai tahap praperadilan saja. Kami doakan untuk selanjutnya perkara ini berjalan baik dan menghadirkan keadilan bagi Pak Mardani Maming,” kata Denny Indrayana kepada tempo, Rabu.

Ia mengatakan, dirinya dan BW tetap yakin kasus yang menjerat politikus PDIP itu adalah kriminalisasi atas transaksi bisnis. Menurutnya, kasus ini adalah persaingan dan pengambilalihan bisnis dengan memanfaatkan instrumen hukum. web

 

 

Tags: mantan Bupati Tanah BumbuMardani Gandeng Kuasa Hukum BaruMardani H MamingMardani terjerat kasus pengalihan Izin Usaha Pertambangan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA