
BANJARMASIN – Proyek pembangunan jembatan Apung yang bakal menghubungkan Siring Sungai Baru atau Kampung Ketupat dengan siring Piere Tendean terancam ditunda.
Pasalnya, menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, program pembangunan yang dikerjakan Bidang Sungai di Dinas PUPR itu tidak pernah dibahas di dewan.
Politisi Partai Gerindra itu membeberkan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan pada Selasa (2/8), tujuan proyek tersebut ternyata untuk mengakomodir fasilitas dalam agenda pelaksanaan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Banjarmasin.
Sekadar diketahui, Kota Banjarmasin menjadi tuan rumah dalam acara Apeksi yang akan diselenggarakan pada September mendatang.
“Mungkin walikota (Ibnu Sina) mau unjuk gigi terkait pembangunan kota seribu sungai pada peserta Apeksi,” bebernya, saat dihubungi awak media, Rabu (3/8) siang.
Bahkan, Afrizal menambahkan, untuk menjalankan demi mewujudkan itu, Dinas PUPR Banjarmasin mengorbankan tiga proyek yang anggarannya dipindahkan ke pembangunan jembatan apung.
Alasannya, tiga proyek itu tidak bisa dikerjakan karena bermasalah dengan pembebasan lahan, sehingga anggarannya dipindahkan untuk membangun jembatan apung.
“Proyek ini dikerjakan atas permintaan Barenlitbangda. Tapi mereka (Barenlitbangda) kan bukan leader dalam memutuskan pelaksanaan proyek. Alhasil muncul indikasi adanya instruksi di atasnya untuk melakukan proyek itu,” katanya.
Afrizal juga mengungkapkan, pihaknya juga menerima laporan mengenai spesifikasi bahan yang dipakai dan adanya indikasi permainan proyek.
Karena itu, pihaknya berencana melakukan kunjungan, untuk melihat apakah dugaan indikasi tersebut memang benar atau hanya sebatas tudingan saja.
“Intinya dalam waktu dekat, kami (Komisi III) akan ke lapangan, karena menurut kami ada sesuatu mengganjal yang terindikasi penyalahgunaan,” tuturnya.
Dengan segala temuan yang didapatkan dalam RPD bersama pihak PUPR itu, Afrizal mengaku sudah mengirim surat kepada unsur pimpinan di DPRD Banjarmasin untuk memending proyek tersebut sementara waktu.
“Kami hanya merekomendasikan, untuk penghentian kewenangan walikota. Makanya kami akan bersurat mengenai hasil notulen rapat kemarin ke pimpinan, yang salah satu isinya meminta agar PUPR memending dulu proyek jembatan apung ini,” tukasnya.
Sementara, Kabid Sungai PUPR Banjarmasin, Rini Wardina tak menampik bahwa proyek itu terlaksana karena adanya pergeseran anggaran kegiatan di instansinya.
“Ada proyek yang geser karena tidak dilaksanakan. Yakni anggaran untuk penguatan tebing di tiga lokasi,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Rabu.
Kemudian, lanjut dia, ada hasil rapat Barenlitbangda yang minta menganggarkan jembatan apung, sehingga dialihkan ke sana. Kebetulan, ada anggaran yang sulit dilaksanakan.
Ia mengaku, pihak DPRD Kota minta menghentikan proyek tersebut. Namun, surat resmi penghentian proyek belum diterima oleh pihaknya, maka ia meminta agar pihak pelaksana tetap standby.
Rini mengatakan, dalam waktu dekat pihak legislatif akan memanggil Barenlitbangda dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah kota (BPKPAD) untuk RDP lanjutan.
Tujuannya, untuk menggali informasi lebih jauh mengenai asal mula dilaksanakan proyek tersebut.
“Jadi akan diselesaikan di rapat itu. Mungkin tindaklanjut terakhirnya pada saat itu akan diputuskan. Kami menunggu yang terbaiknya saja secara aturan. Apa pun hasilnya akan kita ikuti,” pungkasnya. dwi