BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor mengharapkan kerajinan usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) banua harus merambah pasar global atau internasional.
“Kita berkomitmen melakukan pembinaan dan pelatihan kepada kerajinan UMKM agar mampu bersaing di pasar internasional,” tandasnya di Banjarbaru, Selasa (2/8).
Harapan Gubernur Kalsel itu seperti tertuang dalam sambutan tertulis dibacakan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar pada kegiatan penerimaan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk 450 pelaku Usaha Mikro dan kecil (UMK) perseorangan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).
Penyerahan NIB tersebut dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Penanaman Modal BKPM, Andi Maulana kepada perwakilan UMK untuk tiga daerah yakni Kota Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.
Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) itu menyatakan pemerintah telah mempermudah pelaku UMKM memperoleh Nomor Induk Berusaha melalui pelayanan Sistem One Single Submission (OSS) yang menjadi syarat dalam mengakses pinjaman dari bank.
Pelaku UMKM yang memiliki NIB, kata Paman Birin, dapat mengikuti program bantuan dan pelatihan dari pemerintah.
“Sejak diterapkannya sistem OSS pada tahun 2021 hingga saat ini NIB yang terbit di Kalsel berjumlah kurang lebih 23 ribu,” sebut Paman Birin.
Paman Birin menyampaikan, lewat NIB yang ada saat ini berlaku sebagai perizinan tunggal, mencakup Surat Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
Terkait perkembangan UMKM di Kalsel menggambarkan geliat UMKM banua yang mampu merambah atau menjajal kancah internasional.
“Produk kerajinan tangan khas UMKM Kalsel sudah mampu merambah pasar Jepang, Singapura hingga benua Afrika. Ekspor produk UMKM Kalsel ke pasar global sudah mencapai Rp16,9 Miliar,” terang Paman Birin.
Sementara itu, Plt Deputi Bidang Teknologi dan Informasi Penanaman Modal BKPM, Andi Maulana mengatakan dari 133 juta angkatan kerja, sekitar 120 juta berkiprah di sektor UMKM.
“Jika UMKM-nya belum legal, bakal susah mencari pinjaman, karena itu NIB menjadi sarana memperoleh perizinan perusahaan,” jelas Andi Maulana.
Maulana menambahkan, NIB yang pelaku UMK terima sudah terdaftar sertifikasi jaminan produk halal sehingga memudahkan pelaku usaha yang ingin merilis produk dengan label halal.
“Cukup dengan NIB, sistem kita akan mengalirkan data Bapak/Ibu ke sistemnya Kementerian Agama. Tinggal ditunggu prosesnya dan tentunya tidak dipungut biaya,” imbuhnya.
Kegiatan penyerahan NIB tersebut antara lain dihadiri pejabat di lingkup Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pemprov Kalsel serta Ketua Kadin Kalsel, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono dan pelaku wirausaha. adp
,