
RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM didampingi Hj Rina Indriani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kepala Bagian Kesra H Zahidi Haitami saat menyerahkan akta Kematian jemaah haji atas nama Mislina yang meninggal dunia di Mekkah pada tanggal 11 Juli 2022.
Dalam kesempatan itu Bupati Tapin sekaligus menyerahkan, secara simbolis Akta Kelahiran bagi usia dewasa, dalam rangka percepatan peningkatan kepemilikan Akta Kelahiran bagi seluruh penduduk Kabupaten Tapin yang dilaksanakan baru – baru tadi.
Hj Rina Indriani Kepala Dinas Dukcapil mengatakan, dokumen yang diserahkan berupa akta kematian, karena berdasarkan pemeriksaan dalam database kependudukan, almarhumah berstatus cerai hidup dan tinggal sendiri dalam kartu keluarganya.
Akta kematian langsung diserahkan oleh Bupati Tapin bersama Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tapin dan Kabag Kesra Setda Tapin yang bertempat di rumah Almarhumah. Akta Kematian diterima oleh anak Almarhumah di dampingi oleh keluarganya.
Selain penyerahan akta kematian juga diserahkan akta kelahiran bagi dewasa 4 orang, akta kematian berwarna hijau dan akta kelahiran berwarna orange, ujarnya, kepada awak media.
Seperti yang diutarakan Hj Rina, penyerahan akta kematian kepada kelurga almarhum merupakan bentuk pelayanan Inovasi Disdukcapil kepada masyarakat.
Ia mengatakan, banyak inovasi pelayanan yang dimiliki Dinas Dukcapil saat ini. Yang terbaru melalui inovasi “PENGANTIN” (pengurusan administrasi pernikahan terintegrasi), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jalin bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin akan langsung membuatkan dokumen kependudukan bagi yang baru saja menikah.{{her/mb03]}