Senin, Juli 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemerintah ajak pekerja perempuan di THM ilegal ikut BLK di Tapin

by matabanua
1 Agustus 2022
in Daerah, Lintas
0

 

PEKERJA-Satpol-PP Tapin rajia karaoke, nampak di foto tiga pekerja perempuan.(foto:mb/ant)

RANTAU-Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan menindak tegas semua THM ilegal, karena bertentangan dengan peraturan daerah, dampaknya banyak pekerja perempuan terancam kehilangan pekerjaan.

Artikel Lainnya

Bupati Serahkan Bantuan Hibah Rp.200 Juta

Bupati Serahkan Bantuan Hibah Rp.200 Juta

13 Juli 2025
TP PKK Lakukan Penilaian Kesiapan Desa Aspek Pembinaan Keluarga

TP PKK Lakukan Penilaian Kesiapan Desa Aspek Pembinaan Keluarga

13 Juli 2025
Load More

Dinas Ketenagakerjaan Tapin Fauziah, merespon hal tersebut langsung menyarankan agar mereka mengikuti program pelatihan kerja ditempatnya.

“Mudah saja, harus berdasarkan kemauan sendiri, lalu datang ke kantor. Boleh boleh saja ikut,” ujarnya di Rantau saat dikonfirmasi, kemarin.

Pelaksanaan pelatihan, kata dia, memiliki beberapa keterampilan yang bisa dipilih, misalnya menjahit dan tata rias yang banyak digemari peserta pelatihan.

“Dalam waktu dekat akan ada pelatihan tata rias dan kue,” ujar perempuan yang dikenal pekerja keras itu. Selebihnya, kata dia, apabila bingung bisa saja langsung datang ke kantor untuk melakukan konsultasi.

Selain pelatihan tersebut, Disnaker juga bisa menjadi jalan untuk mendapatkan lowongan pekerjaan sesuai dengan kemampuan.

“Ada juga kesempatan kerja keluar negeri dengan gaji dari Rp4-7 juta per bulan, saat ini sedang proses kerjasama,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Tapin Mahyudin memperkirakan jumlah pekerja perempuan di 17 THM di daerah lebih dari 50 orang.

“Saat ini, proses menghentikan aktivitas THM masih berjalan,” ujarnya di Rantau saat dikonfirmasi.

Diakui Mahyudin, THM ilegal yang rata rata berbisnis karaoke itu mempekerjakan banyak perempuan, misalnya sebagai pemandu lagu.

“Secara aturan praktek usaha yang saat ini terjadi jelas bertentangan dengan peraturan begitu pun normal sosial masyarakat Tapin yang agamis,” ujarnya.

Diwartakan sebelumnya, Ketua DPRD Tapin Yamani menyatakan, dukungan untuk pemerintah dan pelaksana tugas karena berani bersikap tegas, menindak pelanggaran yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.

“Kebijakan yang sangat tepat, untuk menutup semua tempat hiburan karaoke yang sudah sangat menjamur dan meresahkan warga kita di Tapin,” ujarnya.

Jika dirunut, kata Yamani, peristiwa di berbagai THM berizin kafe itu rentan terjadi tindak pidana, seperti beberapa tahun silam, yaitu ; penganiaya, pembunuhan hingga pelecehan seksual.

“Pengamatan saya ruang ruang THM di Tapin ini lebih banyak mudaratnya dari pada kebaikannya. Pembunuhan, prostitusi, miras, dan narkoba, apabila dibiarkan akan merajarela di daerah kita,” ujarnya.{[an/mb03]}

 

 

Tags: Ketua DPRD Tapinpekerja perempuan di THM ilegalSatpol-PP Tapin rajia THM ilegalYamani
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA