
PELAIHARI – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Akhmad Hairin mengatakan, Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPK), sudah bisa menjadi Badan Usaha milik Desa Bersama (BUMDesaMa).
“Seperti Liquefied Petroleum Gas (LPG) dikelola oleh kawan-kawan swasta, bisa juga dikelola BUMDesaMa. Apabila LPG ditangani BUMDesaMa, maka tujuan subsidinya akan tepat sasaran kepada masyarakat yang memerlukan LPG 3 Kg. Ini sangat berpotensi sekali karena ada keuntungan,” katanya saat Bimtek Kelembagaan Badan Kerjasama AntarDesa (BKAD), Rabu (27/7).
Menurutnya, BUMDesaMa juga bisa masuk di bidang perkebunan karet dan sawit, karena secara teknis bidang perkebunan dan pertanian juga dapat mendatangkan keuntungan.
Untuk pembinaannya, secara teknis bisa berkoordinasi dengan Dinas Permberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tanah Laut.
Akhmad Hairin berharap, BUMDesaMa dapat membangkitkan perekonomian masyarakat di Bumi Tuntung Pandang.
Bimtek Kelembagaan BKAD tersebut, digelar dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas lembaga BPKAD khususnya di tujuh kecamatan, dan mempersiapkan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepengurusan UPK eks PNPM untuk menghadapi perubahan menjadi BUMDesaMa.
Kegiatan ini berlangsung sejak 27 hingga 29 Juli, dengan menghadirikan narasumber dari tenaga ahli pemberdayaan masyarakat Kabupaten Tanah Laut, dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tanah Laut. ant