TANJUNG – Antisipasi adanya tindak kejahatan pada pengendara kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Tabalong, Polres setempat lebih meningkatkan patroli, khususnya diwilayah sepi dan rawan terjadinya pembegalan.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan meskipun sebelumnya patroli rutin ini sudah dilaksanakan, namun untuk lebih menutup peluang adanya tindakan begal, maka patroli ini lebih ditingkatkan lagi, khususnya diwilayah-wilayah yang rawan terjadinya tindak kejahatan.
“Namun, sebelum terjadi lebih baik menghindari dari terjadi tindak pidana kejahatan seperti begal ini,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/7).
Untuk itu ungkapnya ada baiknya warga masyarakat untuk menghindari hal-hal yang memberi peluang ke arah kejahatan tersebut.
Ada beberapa hal papar Aipda Yudha yang harus diperhatikan sebelum berencana berkendara melintasi jalur sepi untuk menghindari tindak kriminal yang rentan terjadi.
Yang pertama ungkapnya selalu waspada dengan jalan yang akan dilalui baik itu siang atau malam, terlebih saat akan melewati jalan yang sepi.
Jika memungkinkan tegasnya hindari melewati jalur tersebut, jika sudah mengetahuinya. sebaliknya pilih waktu yang ramai dan hindari waktu sepi.
Kemudian apabila malam hari dan akan melewati jalan sepi tunggu kendaraan lain yang melintas, dan ikuti kendaraan itu untuk menghindari tindak kejahatan. Selain itu, bisa juga ajak teman atau saudara yang siap menemani jika harus melewati jalan sepi.
“Jika ada suatu kondisi yang mengharuskan berhenti, carilah tempat yang dirasa aman dan ramai,” ujarnya.
Selain, masyarakat juga harus waspada ketika menemui orang yang hendak meminta pertolongan, namun tidak mengenali orang tersebut, lebih baik tidak berhenti dan teruslah berkendara kemudian memberitahukan warga setempat dan menghubungi layanan call center 110 polri.
Tips terakhir saat berkendara dijalan sepi ada baiknya waspada, jika sesuatu yang mencurigakan atau membahayakan segera menghubungi layanan call center 110 polri dan jangan lupa juga menghubungi keluarga atau teman dekat.(tal).