
BANJARMASIN – Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri didampingi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Peran Serta Masyarakat dalam pemberantasan korupsi, Rabu (27/7) pagi.
Provinsi Kalimantan Selatan menjadi daerah kelima setelah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Riau dan Provinsi Bali yang menjadi tempat bimtek tersebut.
Bimtek yang berlangsung di Rattan Inn Banjarmasin tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Polisi Rikwanto, serta bupati dan walikota se-Kalsel.
Firli Bahuri sebagai keynote speaker menyampaikan, salah satu dari empat misi KPK adalah dengan meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif.
Menurutnya, misi ini juga menjadi wujud KPK dalam mencapai tujuan nasional Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
“KPK juga melakukan pencegahan dengan cara pendidikan masyarakat, melalui edukasi (pendidikan) maka KPK akan turut andil dan berperan dalam rangka mewujudkan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Firli menyampaikan, tindak pidana korupsi bukan hanya melanggar undang-undang, tapi juga merupakan kejahatan kemanusiaan yang melawan dan melanggar ajaran-ajaran agama.
Menurut dia, masih adanya tindak korupsi yang terus ada sejak kepemimpinan Presiden RI pertama hingga ketujuh adalah belum matangnya kesadaran masyarakat tentang tindak pidana korupsi. “Kesimpulan kami, masih adanya tindak korupsi dikarenakan, budaya antikorupsi atau awareness (kesadaran) tentang tindak pidana korupsi belum matang dalam kehidupan kita sehari-hari di tengah masyarakat,” ujarnya.
Firli juga menyampaikan bahwa KPK menyadari pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK sendiri, maka mengatasi korupsi KPK mengedepankan pendidikan masyarakat.
“KPK ingin membangun karakter anak bangsa yang berintegritas dan juga budaya dan peradaban yang antikorupsi dan melalui pendekatan pendidikan masyarakat, KPK berharap seluruh rakyat Indonesia tidak ada keinginan melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto melaporkan tujuan Bimtek ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang korupsi.
“Maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk menyamakan persepsi, pemahaman tentang korupsi serta dampak dan permasalahanya serta apa peran serta yang bisa dilakukan, baik secara individu, keluarga maupun organisasi dan kelembagaan,” ujarnya.
Kegiatan yang mengusung tema; “Bergerak Urang Barataan Membangun Banua Nang Barasih dari Korupsi” ini diikuti oleh 150 peserta yang berasal dari para pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, kaum perempuan, LSM/organisasi masyarakat, ASN dan masyarakat dengan berbagai latar belakang profesi lainnya dari Provinsi Kalsel.
Adapun yang akan menjadi narasumber dalam Bimtek dari Internal KPK dan juga para akademisi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Birokrasi Bersih
Pada pembukaan bimtek itu, Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi.
“Pemprov Kalimantan Selatan terus berupaya menciptakan Good Governance dan Clean Government dimana salah satu tujuannya adalah untuk membangun budaya birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Paman Birin –sapaan akrab Gubernur Kalsel.
Ia juga mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang memberikan dampak di segala sendi kehidupan masyarakat.
Selain itu, korupsi juga mengancam masa depan bangsa karena adanya kemungkinan terjadinya degradasi atau penurunan moral bagi masyarakat dan generasi muda pada khususnya.
Karena itu, kata Paman Birin, diperlukan sistem pencegahan korupsi yang melibatkan berbagai elemen termasuk masyarakat yang diharapkan dapat mengurangi dampak korupsi.
Gubernur juga menyampaikan, pelaksanaan bimtek ini, adalah salah satu bentuk dari upaya sosialisasi dan edukasi yang diharapkan akan turut membantu Pemprov Kalsel dalam mewujudkan pemerintahan bersih dari korupsi. adp