Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Keukeuh Impor Daging? Isu PMK Berdesing

by matabanua
26 Juli 2022
in Opini
0

oleh : Siti Rahmah,S.Pd

Penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi muncul lagi. Pakar peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Akhmad Sodiq menyampaikan bahwa antisipasi PMK harus diupayakan bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk peternak dan importir.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\8\master opini.jpg

Berantas Narkoba Selamatkan Masyarakat

2 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kampus Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan, Sudah Cukupkah?

2 Juli 2025
Load More

Awal Mei 2022, PMK telah menyerang sebanyak 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo (Jawa Timur). Jawa Timur memang menjadi sentra ternak sapi potong sebab populasinya paling banyak. Ini berarti mobilisasi ternak sebagian besar berasal dari Jawa Timur. Ternak dari luar Jawa untuk sentra konsumsi di Jawa Barat maupun DKI masuk juga melalui Jawa Timur.

Pemerintah mengeklaim terus berupaya mengendalikan harga daging yang tinggi di pasaran. Salah satunya adalah dengan melonggarkan impor daging kepada swasta yang sebelumnya hanya kepada BUMN.

Tidak ayal, kebijakan tersebut berimbas terhadap banjirnya daging impor di pasaran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Maret 2022 Indonesia telah impor 22.816,8 ton daging jenis lembu senilai US$73,93 juta. Daging jenis lembu yang diimpor pada Maret 2022 berasal dari India (16.464 ton), Australia (4.627 ton), AS (889,65 ton), Selandia Baru (734 ton), Spanyol (99,4 ton), dan negara lainnya (2,7 ton). (CNBC Indonesia, 20/4/2022).

Pada awal Januari 2022, harga rata-rata daging sapi nasional tercatat Rp118.900/kg. Beberapa bulan kemudian, mengutip catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), pada 7/3/2022 rata-rata harga daging di pasaran nasional saat ini tertinggi berkisar Rp140.000/kg. Bahkan, pertengahan April 2022, harga daging di DKI Jakarta mencapai Rp170.000/kg.

Industri peternakan sapi di Indonesia masih terbilang belum pesat, padahal permintaan terhadap sapi domestik sangat besar. Konsumsi daging serta susu sapi selalu meningkat setiap tahunnya. Belum lagi pemberitaan belakangan ini mengenai naiknya harga daging sapi di pasaran yang membuat banyak pedagang daging sapi mogok berjualan.

Di samping itu, banyak pelaku atau pemilik sapi/hewan ternak hanya mengembangkan ternak seadanya saja. Cara perawatannya juga masih tradisional sehingga pertumbuhan sapi cenderung lambat. Kondisi tersebut menyebabkan hasil peternakan tidak optimal. Keuntungan yang dihasilkan pun tidak maksimal.

Sungguh urgen untuk adanya kebijakan menurunkan volume impor sapi bakalan dan daging sapi melalui peningkatan produksi daging sapi lokal. Sayangnya, acap kali idealisme menerbitkan kebijakan tersebut harus kalah oleh kepentingan kapitalistik.

Berdasarkan data BPS, populasi sapi potong pada 2020 mencapai 17,5 juta ekor. Merujuk data Kementerian Pertanian, dari populasi tersebut, sekitar 25% saja yang siap potong. Sementara itu, kualitas sapi lokal hanya mampu memasok sekitar 400.000 ton, padahal, kebutuhan daging sapi nasional mencapai 700.000 ton. Dengan demikian, dibutuhkan tambahan 1,7 juta ekor sapi siap potong setiap tahunnya.

Indonesia adalah negeri muslim terbesar di dunia yang setiap tahunnya pasti merayakan Hari Raya Kurban. Di samping itu, konsumsi daging sapi di Indonesia juga cukup tinggi. Kondisi ini tentu wajar untuk menjadikan sapi/daging sapi sebagai komoditas pangan strategis.

Keberadaan PMK tidak terlalu dianggap sebagai masalah oleh pemerintah. Padahal, PMK adalah penyakit berbahaya bagi ternak sapi. PMK juga berpotensi datang dari sapi luar negeri. Namun, orientasi kebijakan yang akan terbit tampaknya tidak jauh dari terminologi impor, baik sapi hidup maupun daging sapi. Aroma kapitalisasi ternak sapi/daging sapi tetap tercium tajam.

Meski isu PMK mulai santer di dalam, pemerintah akan keukeuh impor, baik itu sapi hidup maupun daging sapi. PMK tidak serta-merta membuat pemerintah menyusun roadmap pemberdayaan peternakan nasional menuju swasembada daging.

Bukan tidak mungkin pula, pemerintah justru menggalakkan investasi asing untuk membuka peternakan mereka di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah sentra ternak sapi, sebagaimana di kawasan Indonesia Timur.

Dalam pandangan islam penyediaan daging sapi sebagai bahan pangan, penguasa akan mengupayakan kebijakan-kebijakan terbaik, yakni kebijakan yang mampu mencapai kebutuhan individu per individu.

Memang, hanya solusi ideologis dan sahih yang berlandaskan ideologi Islam yang mampu menghasilkan kebijakan paling tepat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad)

Penguasa muslim yang memerintah dalam Khilafah Islamiah akan mengamalkan hadis tersebut sehingga dirinya akan menyelenggarakan pengurusan urusan masyarakat dengan sebaik-baiknya, alih-alih dengan dalih maslahat.

Keberadaan PMK yang merupakan faktor hulu peternakan akan diatasi sungguh-sungguh, baik dari sisi vaksinasi maupun aspek medis lainnya, demi kesehatan ternak sapi. Di samping itu, kualitas pakan ternak, kemampuan peternak, modal usaha, kekondusifan pasar, hingga tingkat harga sapi/daging sapi, juga tidak akan diabaikan.

Terlebih, Islam yang juga memiliki syariat tentang Hari Raya Kurban, yakni hewan sehat adalah salah satu syarat hewan kurban sehingga pasti menjadi perhatian penuh penguasa Khilafah agar hewan ternak tersebut layak menjadi hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat luas.

Isu PMK pada ternak sapi/daging sapi impor yang masuk ke Indonesia tidak akan terlalu berpengaruh terhadap kedaulatan ternak sapi di dalam negeri, selama kebijakan peternakan nasional pun masih sarat kapitalisme.

Padahal, Rasulullah saw. bersabda, “Ya Allah, siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku kemudian ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia; dan siapa yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah ia.” (HR Muslim dan Ahmad)

 

 

Tags: Impor DagingPMKSiti Rahmah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA