SALAH satu pegiat anti korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel) Aliansyah, sangat mendukung aparat hukum menindaklanjuti laporan terkait adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tertentu, yang diduga menerima suap ratusan juta rupiah guna mengamankan salah satu proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Prov Kalsel.
Bahkan, pentolan LSM yang masif menyuarakan dan menentang tindakan korupsi ini meminta agar adanya laporan yang sudah disampaikan masyarakat ke Polda Kalsel ini bisa dibuka terang benderang dan tegas.
Sehingga tak menimbulkan fitnah berkepanjangan khususnya yang berpotensi mencoreng komunitas LSM di Kalsel.
Karena itu, adanya laporan yang sudah masuk yang kini tengah diproses pihak kepolisian dinilainya sudah bagus. “Itu bagus, karena jangan ada dusta diantara kita. Yang merasa dirugikan laporkan saja. Supaya orang jangan sembarangan ngomong,” tegas Aliansyah, usai audiensi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, di Banjarmasin, Senin (24/7) siang.
Aliansyah yang juga Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK APP) ini meminta, jika ada fakta dan bukti terkait indikasi yang dilaporkan silakan proses sampai ke pengadilan. jjr