
BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor meminta Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) segera mendistribusikan vaksin PMK sebanyak 43 ribu dosis yang diterima pada Selasa (20/7) ke seluruh kabupaten/kota se-Kalsel.
Sebanyak 43 ribu vaksin yang diterima Satgas Penanganan PMK Provinsi Kalsel itu diperuntukan untuk vaksinasi ulang pada hewan ternak atau vaksinasi tahap II sebanyak 3.267 dosis, dan sisanya sebanyak 39.633 dosis merupakan target vaksinasi baru.
Menurut Paman Birin –sapaan akrab Gubernur Kalsel, semakin cepat vaksin didistribusikan kepada kabupaten/kota, maka semakin cepat pula Kalsel menjadi zone hijau PKM.
Dalam rangka memantapkan distribusi 43 ribu vaksin PMK, Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel melakukan rapat koordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota se-Kalsel.
Kepala Disbunnak Provinsi Kalsel, drh Hj Suparmi, dalam rapat secara daring itu juga dihadiri perwakilan BPBD Provinsi Kalsel, Kepala Balai Veteriner Banjarbaru, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, Perwakilan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Pelaihari.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa vaksin di distribusikan untuk seluruh kabupaten/kota mulai, Rabu (20/7).
Untuk Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar akan didistribusikan secara bertahap sesuai daya tampung penyimpanan mereka untuk menjaga rantai dingin vaksin. Sedangkan waktu pelaksanaan vaksinasi ulang mulai tanggal 25-30 Juli 2022.
Untuk vaksinasi baru sebanyak 39.633 dosis akan didistribusikan ke Banjarmasin 100 dosis, Banjarbaru 700 dosis, Kabupaten Banjar 5.800 dosis.
Kemudian, Kabupaten Tapin 3.800 dosis, Hulu Sungai Selatan (HSS) 1.700 dosis, Hulu Sungai Tengah (HST) 2.800 dosis, Hulu Sungai Utara (HSU) 800 dosis, Balangan 900 dosis, Tabalong 1.200 dosis, Tanah Laut 12.533 dosis, Tanah Bumbu 5.900 dosis, Kotabaru 2.400 dosis dan Kabupaten Barito Kuala (Batola) 1.100 dosis.
“Vaksin baru itu akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Juli hingga 7 Agustus 2022 dan diharapkan tanggal 10 Agustus 2022 sudah terlaporkan semua ke ISKHNAS,” jelas Suparmi.
Suparmi mengatakan sesuai arahan Gubernur Kalsel, Paman Birin bahwa percepatan realisasi vaksinasi PMK di Kalsel ini sangat penting dalam mendukung upaya pembebasan PMK di Kalsel.
Mengingat saat ini di Kalsel sudah tidak ada penambahan kasus baru atau nol kasus, diharapkan dengan semakin banyak hewan rentan PMK yang mendapat vaksinasi ketahanan terhadap PMK semakin meningkat selain upaya lain untuk menuju Zona Hijau yang telah dilaksanakan seperti penghentian sementara lalu lintas HRP dari dan ke Kalsel baik melalui jalur laut, udara maupun darat.
Kemudian, meningkatkan surveilan, pemberian vitamin dan desinfeksi pada titik titik rentan penyebaran PMK seperti pasar hewan, tempat penampungan hewan, kandang hewan, rumah potong hewan.
“Kita berharap semoga langkah-langkah dan upaya yang telah dilaksanakan tersebut menjadikan Kalsel akan terus zona hijau dan tidak ada kasus PMK lagi,” harap Suparmi. Adp