Selasa, September 16, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi II Gali Aset Pemprov

by matabanua
21 Juli 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\Juli 2022\2207\2\2\New Folder\Komisi II Gali Aset Pemprov.jpg
KOMISI II DPRD bersama Bakeuda Kalsel saat melakukan RDP terkait aset pemerintah provinsi setempat. (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) setempat, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat ini berfokus pada aset-aset apa saja yang bisa dikelola, entah itu dalam bentuk kerja sama atau dikelola sendiri.

Artikel Lainnya

D:\2025\September 2025\16 september 2025\5\hal 5\Mobil air limbah milik PALD Banjarmasin yangndigunakan untuk sedot air limbah.jpg

Walikota Ingin Managemen PALD Diaudit Menyeluruh

15 September 2025
D:\2025\September 2025\16 september 2025\5\hal 5\Walikota Yamin didampingi istri serta para kepala SKPD pemko Banjarmasin melakukan aksi.jpg

Gawi Sabumi Semarakkan Hari Jadi Kota Banjarmasin

15 September 2025
Load More

Ia berharap, dalam rapat ini bisa mendapatkan cara bagaimana mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Dari bidang aset bisa memberikan gambaran aset atau barang milik daerah apa saja yang bisa kita jadikan pendapatan, bisa di kerjasama kan, ataupun dikelola sendiri untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujarnya, Rabu (20/7).

Kabag Aset Bakeuda Kalsel Kusnan Amin, memaparkan beberapa laporan terkait Barang Milik Daerah (BMD), yaitu laporan pinjam pakai tanah dan bangunan, pinjam pakai kendaraan dinas, sewa tanah dan bangunan, serta rumah dinas yang belum dikembalikan.

Pemanfaatan dalam bentuk pinjam pakai tanpa konfensasi dan sebagai mitra pinjam pakai ini, adalah pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, ada juga barang milik daerah yang dioperasionalkan pihak lain yang berkaitan dengan SKPD.

“Terkait potensi-potensi aset yang bisa dimanfaatkan dalam bentuk sewa, ada 14 item yang tercatat di Bakeuda Kalsel, “ jelasnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II Yani Helmi menambahkan, agar bidang aset bisa lebih jeli lagi membedakan aset mana saja yang bisa menghasilkan pendapatan atau tidak. Rds

 

Tags: Aset PemprovImam SuprastowoKabag Aset Bakeuda KalselKetua Komisi II DPRD KalselKomisi IIKusnan Amin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA