
JAKARTA – Polda Metro Jaya kini mengambilalih penyidikan kasus penembakan antarpolisi, yang menyebabkan kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Selain itu, terkait perkembangan kasusnya, hanya bisa dijelaskan oleh Mabes Polri ke publik.
“Terkait dengan update penanganan kasus Brigadir J, nanti penyampaiannya dari satu pintu yaitu di Mabes Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan cnnindonesia.com, Kamis (21/7).
Zulpan tak menjelaskan alasan mengapa Polda Metro Jaya tidak ikut menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
Zulpan hanya mengatakan, pihaknya sebatas mendampingi saat Mabes Polri menyampaikan perkembangan kasus kematian Brigadir J.
“Setiap penyampaian penanganan timsus ini saya juga akan mendampingi Kadiv Humas di Mabes Polri saat menyampaikan ke media. Jadi nanti disampaikan dari Mabes Polri,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, salah satu pertimbangan kasus Brigadir J ditarik dari Polres Metro Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya lantaran penyidiknya lebih berpengalaman.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga disebut memiliki sarana dan prasarana yang lebih lengkap, sehingga diharapkan kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan cepat.
“Karena di Polda Metro Jaya penyidik-penyidiknya mungkin lebih berpengalaman,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (19/7).
Kasus kematian Brigadir J menjadi sorotan lantaran sarat kejanggalan. Menurut versi polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Polri menyebut, Brigadir J mulanya melakukan pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo. Istri Ferdy lalu teriak hingga membuat Brigadir J keluar kamar. Bharada E, yang juga sedang di rumah, bertanya kepada Brigadir J ihwal apa yang terjadi.
Menurut versi polisi, Brigadir J langsung menembak ke arah Bharada E. Baku tembak lalu terjadi antara keduanya hingga membuat Brigadir J meninggal dunia.
Akan tetapi, keluarga Brigadir J tidak puas dengan penuturan Mabes Polri. Keluarga menyebut di jenazah Brigadir J ditemukan sayatan, serta jari tangan yang putus, sehingga dirasa janggal jika kematian disebabkan oleh baku tembak.
Polri lalu membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menonaktifkan tiga pejabat Polri.
Mereka yang dinonaktifkan dari jabatannya antara lain Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. web