Kamis, Agustus 28, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

WBP Rutan Pelaihari Lulus Paket C

by matabanua
20 Juli 2022
in Indonesiana
0
D:\Data\Juli 2022\2107\2\2\WBP Rutan Pelaihari Lulus Paket C.jpg
SALAH satu WBP Rutan Klas IIb Pelaihari Muhammad Fiki saat menerima ijazah Kejar Paket C dari SPNF SKB setempat, Rabu (20/7). (Foto:mb/antara)

 

PELAIHARI – Salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIb Pelaihari Muhammad Fiki, berhasil menamatkan pendidikan dan berhak menerima ijazah Kejar Paket C, dari Satuan Pen­di­dikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Pelaihari, Rabu (20/7).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\2\2\BPBD Tinjau Pos Lapangan Penanganan Karhutla.jpg

BPBD Tinjau Pos Lapangan Penanganan Karhutla

27 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\28 Agustus 2025\2\2\Polisi Tangkap Pria Bersamurai.jpg

Polisi Tangkap Pria Bersamurai

27 Agustus 2025
Load More

Kasubsi Pelayanan Tahanan M Fahrurrazi, turut mendampingi proses pen­ye­rah­an ijazah dan mengapresiasi keberhasilan salah satu WBP tersebut.

Ia berharap, ijazah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya setelah bebas nanti. “Setelah bebas nanti, ijazah dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi bahkan untuk syarat melamar pe­ker­jaan. Sehingga, diharapkan tidak akan mengulang per­bu­at­an melanggar hukum lagi,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Klas IIb Pelaihari Rahmad Pijati mengatakan, pihaknya telah melaksanakan program pendidikan kejar paket untuk WBP, sebagai wujud pemenuhan hak-hak mereka dalam memperoleh pendidikan.

Ia menerangkan, pihaknya telah menjalin sinergi bersama SPNF SKB Pelaihari, agar WBP yang terputus pendidikan akibat berhadapan dengan hukum, tetap memiliki hak dan kesempatan memperoleh ilmu pengetahuan dan ijazah.

“Sesuai Peraturan Peme­rintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP, di Pasal 9 menyatakan setiap lapas wajib melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran bagi narapidana dan anak. Karena itu, sudah menjadi kewajiban kami memfasilitasi hak WBP dalam memeperoleh pendidikan, yang kami lakukan melalui program kejar paket,” terang Pijati.

Ia menambahkan, pada tahun 2022 ini sebanyak 42 WBP telah mendaftarkan diri sebagai peserta, dan akan mengikuti program Kejar Paket A, B dan C di bulan Agustus mendatang. Ant

 

,

 

Tags: Kasubsi Pelayanan TahananM FahrurraziPaket CSPNF SKBWBP
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA