
BANJARMASIN – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengajak masyarakat agar melakukan pembuatan sertifikat tanah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal tersebut menindaklanjuti dari hasil kunjungan Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru yang langsung ditemui Kepala Kantor BPN Banjarbaru Muhammad Irfan SH MH beserta jajaran.
“Alhamdulillah hari ini ulun berkunjung ke Kantor BPN Banjarbaru dan bertemu dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Muhammad Irfan, SH, MH beserta Jajaran.Kedatangan ulun ini dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait pengamanan aset Pemprov Kalsel,”ujar Muhidin disela kunjungannya di kantor BPN Banjarbaru,Selasa (19/7).
Selain itu melihat program strategis Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terbagi menjadi 2 Tahapan yaitu Pengukuran Bidang Tanah (PBT) dengan target sebanyak 5.500 bidang dan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 9.000 bidang yang targetnya sudah ditentukan Kecamatan dan Kelurahan di lokasi yang telah ditentukan.
“ Saya himbau masyarakat untuk membuat sertifikat tanahnya segera kepada BPN,” himbaunya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru Muhammad Irfan, SH MH mengatakan kedatangan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel H Muhidin melakukan silaturahmi dan koordinasi terkait pengamanan aset Pemprov Kalsel di Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.
Sebagai informasi bahwa saat ini Kota Banjarbaru sedang melaksanakan program strategis yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) , Redistribusi Tanah, Sertipikasi Tanah Pemko Banjarbaru, Pemprov dan BMN.
Objek bidang tanah yang bisa didaftarkan tanah hak yang belum terdaftar diluar kawasan hutan.Kegiatan PTSL adalah program yang biayanya ditanggung oleh pemerintah yang meliputi penyuluhan,pengumpulan data (alas hak) dan pengukurab bidang tanah.
“Sedangkan biaya yang ditanggung masyarakat yakni pembuatan surat tanah, pembuatan dan pemasangan tanda batas (patok),” ujarnya.rds