Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Mengetahui Indikator Kesejahteraan Sosial Ekonomi Masyarakat Melalui Survei Biaya Hidup (SBH 2022)

by matabanua
20 Juli 2022
in Opini
0

Oleh: ImazenAnanda (ASN BPS Kota Banjarmasin)

Berawal dari terbitnya Undang-undang No.7 Tahun 1960 tentang Statistik, yang merupakan prosesi resmi bahwa statistik Nasional menjadi suatu produk yang merupakan ujung tombak bagi pemerintah dalam menentukan langkah-langkah kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Hal ini dipertegas pada Kepres RI No. 172 tahun 1957, yang menyatakan semua urusan statistik telah berpindah wewenang dari Menteri Perekonomian kepada Perdana Menteri.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\2 Juli 2025\8\8\master opini.jpg

Transformasi Polri dan Filosofi Kaizen

1 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Polri dan Nilai Ekonomi Keamanan

1 Juli 2025
Load More

Mengingat urgensinya kesejahteraan masyarakat ini, maka Pemerintah Indonesia terus berupaya dalam mengambil langkah-langkah kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan Rakyat Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengetahui pola konsumsi masyarakat Indonesia sehari-hari sehingga diperlukan adanya survei secara langsung pada masyarakat Indonesia. Pola konsumsi yang ditengarai sangat berbeda dengan pola dasar, terlebih lagi Negara Indonesia baru saja bangkit dari Pandemi Covid 19. Hal ini menjadi pijakan kuat bagi Pemerintah untuk mengetahui dan mendapatkan pola konsumsi masyarakat pasca pandemi Covid-19.

Pada 2022 ini BPS kembali mencanangkan dan telah melaksanakan serangkaian pendataan/survei salah satunya adalah Survei Biaya Hidup (SBH) 2022. SBH ini dilakukan untuk memutakhirkan asumsi konsumsi ada tahun 2018 yang lalu. SBH juga merupakan survei pengeluaran konsumsi Rumah Tangga terutama di urban area dengan tujuan untuk mengetahui pola konsumsi masyarakat. Hal ini dipertegas lagi pernyataan Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS yang menyatakan “Survei Biaya Hidup dilakukan dalam rangka memotret pola konsumsi masyarakat setelah dilanda pandemi Covid-19” (Setyanto : 2021).

Pelaksanaan SBH dilakukan pertama kali pada tahun 1977/1978, kemudian dilaksanakan kembali pada 1988/1989, 2002, 2007, 2012 dan yang terakhir pada tahun 2018. Dikarenakan hasil SBH 2018 tidak sesuai lagi untuk menggambarkan keadaan ekonomi sekarang secara tepat, maka SBH 2022 kembali digelar pasca pandemi Covid-19. Sejumlah faktor-faktor yang mengakibatkan pola konsumsi masyarakat yaitu adanya faktor perkembangan teknologi informasi, faktor perubahan pendapatan masyarakat, juga adanya faktor perkembangan kualitas, jenis barang/jasa dan selera masyarakat majemuk.

Pelaksanaan SBH 2022 ini bertujuan untuk menghasilkan paket komoditas dan diagram timbang terbaru pada perhitungan IHK (Indeks Harga Konsumen); mendapatkan keterangan profil sosial ekonomi rumah tangga perkotaan dan pedesaan; mendapatkan data dasar nilai konsumsi (NK0); melengkapi data yang diperlukan untuk penghitungan pendapatan regional dan nasional; juga digunakan sebagai bahan penelitian dan analisis perekonomian. Pelaksanaan SBH 2022 dilakukan mulai Minggu ke-1 Desember 2021 sampai dengan Februari 2023 di 154 Kabupaten/Kota terdiri dari 94 kabupaten/kota dan 60 kabupaten merupakan tambahan sampel SBH 2018 yang dilakukan di daerah pedesaan. Dengan sampel setahun sebanyak 23.000 rumah tangga yang terdiri 14.320 blok sensus di daerah perkotaan dan 8.680 blok sensus di daerah pedesaan.

Rumah Tangga yang terpilih sebagai Sampel SBH 2022 dengan kriteria sebagai berikut: (1). Rumah tangga yang mempunyai ART sebanyak 2-10 orang; (2). Rumah Tangga yang ART nya mempunyai pekerjaan atau usaha, minimal 1 ART dalam rumah tangga tersebut; (3). Rumah Tangga yang tidak mempunyai rencana pindah selama periode pencacahan tahun 2022 ini.

Pemilihan sample juga dilakukan secara (systematic sampling dengan implicit stratification menurut pendidikan) Kepala Rumah Tangga sampel yaitu (dibawah SMA, tingkat SMA dan Perguruan Tinggi) serta kelompok banyaknya anggota ART dengan rincian sebanyak (2-3 orang, 4-5 orang, dan 6-10 orang) sehingga terdapat 9 golongan rumah tangga yaitu: (1). Rumah Tangga yang pendidikan KRTnya dibawah SMA dengan beranggotakan ART sebanyak 2-3 orang; (2). Rumah Tangga yang pendidikan KRTnya SMA dengan beranggotakan ART sebanyak 2-3 orang; (3). Rumah Tangga yang pendidikan KRTnya Perguruan Tinggi dengan beranggotakan ART sebanyak 2-3 orang; (4). Rumah Tangga yang pendidikan KRTnya dibawah SMA dengan beranggotakan ART sebanyak 4-5 orang; (5). Rumah Tangga yang pendidikan KRTnya SMA dengan beranggotakan ART sebanyak 4-5 orang; (6). Rumah Tangga yang pendidikan KRTnya Perguruan Tinggi dengan beranggotakan ART sebanyak 4-5 orang; (7). Rumah Tangga yang pendidikan KRTnya dibawah SMA dengan beranggotakan ART sebanyak 6-10 orang; (8). Rumah Tangga yang pendidikan KRTnya SMA dengan beranggotakan ART sebanyak 6-10 orang; (9). Rumah Tangga yang pendidikan KRTnya Perguruan Tinggi dengan beranggotakan ART sebanyak 6-10 orang.

Pemutakhiran blok sensus merupakan tahap awal yang harus dilakukan dalam setiap tahapan sensus/survei. Tahapan pemutakhiran blok sensus ini tujuannya adalah mengambil sampel sebanyak 10 rumah tangga di setiap blok sensusnya. Untuk rumah tangga yang terpilih sebagai sampel diharuskan melaporkan pengeluaran setiap hari selama kurun waktu seminggu untuk pengeluaran konsumsi makanan pada bulan yang terakhir setiap periode per triwulan. Mekanisme yang dilakukan adalah PPL mendatangi rumah tangga sampel dan memberikan kuisioner isian pada rumah tangga tersebut. Namun pada umumnya, responden acapkali tidak mengerti teknis dari pengisian kuisioner-kuisioner tersebut, sehingga PPL melakukan teknik interview untuk membantu responden dalam memberikan keterangan pengeluaran yang mereka konsumsi selama seminggu.

Dalam SBH 2022 ini hasil akhir yang didapatkan adalah rata-rata pendapatan rumah tangga selama sebulan; rata-rata pengeluaran rumah tangga per kapita selama sebulan, rata-rata konsumsi rumah tangga untuk makanan-minuman juga non makanan-minuman selama sebulan; rata-rata konsumsi rumah tangga untuk pakaian dan alas kaki selama sebulan; rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga untuk perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga;

rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga untuk kesehatan selama sebulan; rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga untuk transportasi selama sebulan; rata-rata pengeluaran konsumsi rumah tangga untuk informasi,komunikasi dan jasa keuangan selama sebulan.

Sedemikian pentingnya data-data ini bagi Pemerintah Indonesia dalam mengambil kebijakan untuk bangsa ini, maka BPS selalu melakukan setiap survei secara profesional dan maksimal. Data-data setiap sampel rumah tanggapun tersimpan secara aman karena BPS bekerja melalui Security Awareness yang wajib diemban pada setiap pegawai. Jadi, dengan terpilihnya rumah tangga yang menjadi sampel dalam SBH 2022 ini, maka secara tidak langsung merupakan wujud dukungan anda terhadap program pemerintah Indonesia. Selalu dukung dan bantu kami dalam #mencatatIndonesia untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

 

Tags: ASN BPS Kota BanjarmasinBPSImazenAnandaSBH 2022Sosial Ekonomi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA