
BANJARMASIN – Sejumlah guru mengaji dan tahfiz Alquran di Kota Banjarmasin mendapatkan layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) gratis dari kepolisian.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada Kapolresta Banjarmasin atas kebaikan beliau memberikan (layanan) SIM gratis,” kata Hasan Amin, salah satu guru mengaji yang mendapat layanan pengurusan SIM gratis, Rabu (20/7).
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Banjarmasin Kompol Soni Sulardi dan Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Satuan Lalu Lintas Ipda Muhammad Fathurahman, memantau pelayanan pengurusan SIM bagi guru mengaji dan tahfiz Alquran di Samsat Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, pemberian layanan pengurusan SIM gratis kepada guru mengaji dan tahfiz Alquran merupakan wujud dukungan kepolisian terhadap kegiatan keagamaan.
“Ini sebagai wujud Polri yang Presisi sebagaimana pesan kapolri. Berikan apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat. Yang penting, saat mengikuti tes mereka lulus alias memenuhi syarat memiliki SIM. Sedangkan biaya PNBP kita bayarkan sebagai bentuk sedekah,” katanya.
Ia mengungkapkan, pernah menerima keluhan dari seorang guru mengaji yang belum punya SIM, saat mengunjungi tempat pendidikan agama Islam di Banjarmasin. Keluhan itu membuatnya prihatin, mengingat guru mengaji harus berkendara dari satu tempat ke tempat lain.
Sebelumnya, kepolisian memberikan layanan pengurusan SIM gratis kepada 10 penjaga tempat ibadah, termasuk marbut masjid, penjaga gereja, penjaga vihara, penjaga pura, dan penjaga kelenteng, pada puncak peringatan Hari Bhayangkara tahun 2022 pada 5 Juli lalu. Ant