
RANTAU,- Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM bersama Rudy M Harahap Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel dan pimpinan SOPD dilingkungan Pemkab Tapin saat penandatanganan komitmen bersama peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan pengawasan melalui sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi dilingkungan pemerintah kabupaten Tapin, Selasa (19/07) bertempat di aula Tamasa Kantor Setda Tapin.
Dalam kesempatan itu Rudy M Harahap, kembali mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mendorong perkembangan ekonomi lokal, dalam rangka percepatan implementasi penggunaan penggunaan produk dalam negeri yang sesuai dengan instruksi presiden No 2 tahun 2022.
Dalam rangka melaksanakan Inpres No.2 tahun 2022, kita siap membantu pemerintah daerah dalam penerapan SPIP terintegrasi demi mewujudkan keandalan pelaporan keuangan yang efektif, efisien, pengamanan aset serta ketaatan terhadap peraturan perundang – undangan.
“Apabila SPIP terintegrasi telah di implementasikan dengan baik, akan membawa pengaruh positif terhadap capaian pemerintah daerah”. Papar Rudy M Harahap dalam sambutannya
Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM ikut memberikan apresiasi atas terlaksananya penandatangan komitmen bersama peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), dan pengawasan melalui sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) terintegrasi dilingkungan pemerintah kabupaten Tapin.
Dalam rangka melaksanakan instruksi presiden No.2 tahun 2022, diharapkan komitmen bersama ini, dapat memberdayakan industri dalam negeri dan memperkuat struktur industri dan dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Kita berharap dengan penandatanganan komitmen bersama ini, penyelenggaraan SPIP dan percepatan penggunaan produk dalam negeri dapat benar – benar terealisasikan.
Oleh karena itu, kita dari pemerintah daerah akan terus berkomitmen mendukung, dan mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, papar Bupati.{[her/mb03]}