Selasa, Agustus 26, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Terkait Jabatan Plt, Sejumlah Pejabat di Kotabaru Dipanggil Kejaksaan Tinggi Kalsel

by matabanua
19 Juli 2022
in Daerah, Kotabaru
0
D:\Data\Juli 2022\2007\hal 3\kot\H Said Akhmad.jpg
Said Akhmad (Foto:mb/ist)

KOTABARU– Sejumlah pejabat SKPD di Kabupaten Kotabaru meng­hadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan selatan. Mereka meng­hadap Kejati, untuk dimintai keter­a­ngan perihal mengenai status Pelak­sana Tugas (Plt) kepala dinas yang mereka jabat beberapa tahun lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru Said Akhmad, tidak menam­pik perihal beberapa pejabat SKPD yang dipanggil Kejati Kalsel tersebut. “Ada beberapa pejabat yang dipanggil Kejati, untuk klarifikasi terkait jabatan Plt mereka,” ungkap Said saat dikonfirmasi, Senin (18/07/22).

Artikel Lainnya

Bupati Tapin Ikuti Pengajian Milenial Bersama Forum Jaber

Bupati Tapin Ikuti Pengajian Milenial Bersama Forum Jaber

25 Agustus 2025
Hasil KKN Mahasiswa FKIP ULM di Tampilkan Saat Penutupan

Hasil KKN Mahasiswa FKIP ULM di Tampilkan Saat Penutupan

25 Agustus 2025
Load More

Dijelaskan Said, persoalan itu sebenarnya sudah lama, namun kembali mencuat lantaran ada oknum yang melapor.

“Karena ada yang melaporkan, tapi itu kasus lama perihal bolehkah Plt memakai perjalanan dinas kepala dinas, ” katanya.

Dalam hal ini, Said Akh­mad menjelaskan, Plt itu sama ke­dudukannya dengan kepala dinas, karena Plt it tersebut pengguna anggaran (PA), yang tidak boleh adalah menerima tunjangan kepala dinas.

“Nah sama dengan yang dulu itu, mungkin karena pimpinannya baru dan karena ada laporan lagi, padahal sudah kita jelaskan dulu itu,” terang Said.

Namun Said tidak bisa mem­beberkan jumlah pasti kepala dinas yang memenuhi panggilan Kejati Kalsel tersebut.

“Mereka yang dulu menjabat Plt ada berapa orang, dipanggil Kejati hanya memberi klarifikasi aja” ujar Said.(ebet/mb03)

 

Tags: Kejaksaan Tinggi KalselSaid AkhmadSekretaris Daerah Kabupaten KotabaruSKPD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA