Rabu, September 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pengurus Masjid Sabilal Muhtadin Lapor ke Polda

Terkait Video Hilangnya Sandal Rhoma Irama

by matabanua
19 Juli 2022
in Indonesiana
0

 

LAPORKAN – Pengurus Masjid Sabilal Muhtadin melaporkan konten atau video viral tentang hilangnya sandal Rhoma Irama ke Ditkrimsus Polda Kalsel, Selasa (19/7). Berdasarkan hasil rapat intern, kasus ini sepakat untuk dilaporkan karena telah meresahkan dan merugikan pihak pengurus. (Foto:mb/ris)

BANJARMASIN – Konten video viral tentang hilangnya sandal Rhoma Irama, membuat gerah dan resah para pengurus Masjid Sabilal Muhtadin, hingga mereka mendatangi Ditkrimsus Polda Kalsel untuk membuat laporan, Selasa (19/7).

Artikel Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Brimob dan Samapta Bantu Cari Heli Hilang

2 September 2025
D:\2025\September 2025\3 September 2025\2\222\New Folder\Helikopter Diduga Meledak.jpg

Helikopter Diduga Meledak

2 September 2025
Load More

Sekretaris Masjid Sabilal Muhtadin Syamsul Rani mengatakan, adanya konten yang menyatakan hilangnya sandal Rhoma Irama sudah membuat pihaknya tidak nyaman.

“Karena kami selaku pengurus selalu ditanya warga, kenapa sandal Rhoma Irama bisa hilang. Ini yang membuat tidak nyaman dan kami merasa dirugikan, sebab seolah-olah konten atau video yang tersebar itu benar adanya,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat intern, kasus ini harus dilaporkan karena telah meresahkan dan merugikan pihak pengurus.

“Berdasarkan hasil rapat, konten itu adalah hoaks, pembohongan publik, dan pencemaran nama baik. Tujuan laporan kita ini agar jangan sampai terulang lagi, karena masjid dibikin mainan,” katanya.

Syamsul menjelaskan, dalam sebuah kegiatan, pengurus Masjid Sabilal Muhtadin telah melakukan pengamanan, terutama terhadap tamu atau narasumber.

“Tidak benar kalau sandal Rhoma Irama hilang, karena sandal beliau sudah kami amankan sejak beliau datang hingga pulang. Tapi kok bisa ada yang menyatakan sandal Rhoma Irama hilang dan mengatasnamakan pengurus,” ucap Syamsul.

Ia menambahkan, karena pihaknya tidak mengerti masalah hukum, maka kasusnya diserahkan kepada kepolisian untuk menindaklanjutinya. “Kami menduga terdapat dua pelanggaran, yaitu pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE,” ujarnya.

Dalam laporannya, Pengurus Masjid Sabilal Muhtadin menyertakan alat bukti video hoaks berdurasi 20 detik.

Dalam video yang tersebar di media sosial bertepatan saat momen Rhoma Irama menjadi khatib Shalat Jumat pada 15 Juli lalu, dengan visual kubah masjid itu diisi suara yang mengaku panitia masjid menginformasikan sandal Rhoma Irama hilang, dan meminta segera dikembalikan.

Syamsul berharap, kejadian tersebut menjadi pelajaran semua pihak agar tidak sembarangan membuat informasi palsu dengan alasan apa pun, terlebih lagi dengan alasan bercanda.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel Kompol Ricky Boy Sialagan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan, dan akan mempelajarinya. “Laporan akan kita pelajari karena terkait berita bohong,” ujarnya. ris

 

Tags: hilangnya sandal Rhoma IramaKonten video viralmerugikan pihak pengurusSekretaris Masjid Sabilal MuhtadinSyamsul RaniVideo Hilangnya SandalVideo Viral
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA