
TANJUNG – Polres Tabalong belum menetapkan tersangka dalam peristiwa lakalantas tunggal yang menyebabkan mobil Toyota Avanza masuk ke Sungai Tabalong, di Desa Pugaan, Kecamatan Pugaan, Jumat (15/7) dini hari.
Insiden itu menyebabkan salah seorang penumpangnya berinisial IPS (25), warga Kelurahan Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), meninggal dunia karena tidak bisa keluar dari dalam mobil saat masuk ke derasnya arus sungai.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, kasus ini ditangani unit lakalantas yang dipimpin Kasat Lantas AKP Rio Angga Prasetyo.
“Saat ini, penyidik masih melakukan pengumpulan bahan dan pendalaman keterangan kepada para penumpang mobil, yang terlibat lakalantas tunggal tersebut,” ujarnya, Senin (18/7).
Para penumpang masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih shock atas peristiwa yang mereka alami.
Suami korban yang juga saat kejadian berada di dalam mobil, juga belum bisa dimintai keterangan, karena masih berduka atas meninggalnya korban.
Sedangkan pengemudi mobil berinisial IR (24), warga Sei Andai, Kompleks Tanjung Matahari, Kecamatan Banjarmasin Utara, saat ini masih berstatus saksi. “Sopir travelnya saat ini masih berstatus saksi, dan masih menjalani proses pemeriksaan penyidik unit lakalantas Sat Lantas Polres Tabalong,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara lanjutan terkait alat bukti dan pemeriksaan terhadap perkara lakalantas tunggal tersebut.
Dugaan sementara, penyebab peristiwa lakalantas ini karena sopir diduga mengantuk hingga menyebabkan mobil yang dikemudikannya oleng ke sebelah kiri jalan, kemudian menabrak rambu jalan dan sebuah pohon, sehingga tercebur ke Sungai Tabalong dan tenggelam. Tal