
ANTRE PEMERIKSAAN – Sejumlah calon penumpang antre di stasiun kereta api di Jakarta, untuk pemeriksaan vaksin booster, Senin (18/7). Dalam aturan baru, pemerintah menjadikan vaksin ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat, kapal, kereta api, hingga kendaraan pribadi dan umum, serta penyeberangan antarkota dan daerah di seluruh Indonesia.