Sabtu, Juni 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sat Reskrim Ungkap Kejahatan Curanmor

by matabanua
18 Juli 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\Juli 2022\1907\2\2\New Folder\Sat Reskrim Ungkap Kejahatan Curanmor.jpg
KAPOLRESTA Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian saat memperlihatkan tersangka curanmor dan penadah beserta tujuh unit motor sitaan. (Foto:mb/sam)

BANJARMASIN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banjarmasin mengungkap kejahatan curanmor roda dua di wilayah hukum setempat.

Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin menggelandang pelaku curanmor berinisial IG (23), dan satunya lagi diduga sebagai pendadah barang bukti hasil kejahatan berinisial M (42), serta turut disita tujuh buah sepeda motor matic beragam merk.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juni 2025\20 juni 2025\5\hal 5\Wamen UMKM Helvi Moraza mengeliligi stand pasar murah dan melihat- lihat.jpg

Wamen UMKM Apresiasi Pasar Murah di Banjarmasin

19 Juni 2025
D:\2025\Juni 2025\20 juni 2025\5\hal 5\Suasana public Hearing kecamatan Banjarmasin timur.jpg

Seluruh Pelayanan Publik Gratis

19 Juni 2025
Load More

IG, warga Jalan Pematang Kompleks Pematang Indah Permai, Desa Pematang, dan M, warga Jalan Swadaya, Desa Kurau, Kabupaten Tanah Laut, ditangkap di Desa Kurau Kabupaten Tala, Selasa (12/7).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menjelaskan, pencurian terjadi berawal di Jalan A Yani Km 5, tepatnya di depan Showroom Anugerah, Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (6/5) lalu.

Setiap melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus operandi menyasar kunci yang tertinggal di sepeda motor, kemudian meminjam dan menawarkan pekerjaan kepada korbannya.

“Ada korban yang diiming-imingi mendapatkan pekerjaan. Motor dipinjam dengan dalih pelaku mau beli rokok, terus motor dibawa kabur. Baik tersangka maupun korban saling kenal. Itu yang memudahkannya memanfaatkan situasi membawa kabur motor korban,” katanya.

Tak terima motornya dicuri, korban pun membuat laporan ke pihak berwajib, yang segera ditindaklanjuti Polresta Banjarmasin. “Unit ranmor juga menemukan beberapa unit motor di Kurau. Ada kemungkinan didapat dari hasil kejahatan,” jelasnya.

Bahkan, lanjut Sabana, barang bukti tersebut saat pengecekan kelengkapan, ternyata tanpa surat menyurat. “Dilakukan pemeriksaan nomor mesin dan nomor rangka terhadap ketujuh motor ini. Kita temukan laporan kehilangan pada sejumlah TKP di Banjarmasin. Kuat dugaan tersangka ini beberapa kali mencuri sepeda motor di Banjarmasin, dan baru kali ini terciduk,” ujarnya.

Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian mengatakan, motor-motor yang diamankan ini masih disimpan diduga lantaran belum laku dijual. “Ada juga motor curian yang sempat dia jual dengan harga miring ke penadah. Satu unit Rp 4 juta,” katanya.

Pihaknya memastikan akan menghubungi para korban pemilik R2 tersebut. “Kami temukan lima TKP di Banjarmasin, dan masih di pelajari kasusnya,” ucapnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 362 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Sam

 

 

Tags: CuranmorKapolresta BanjarmasinKasat Reskrim KompolKombes Pol Sabana A MartosumitoThomas Afrian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA