Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penetapan Penyertaan Modal Menunggu Fasilitasi Kemendagri

by matabanua
18 Juli 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

 

Kantor Utama Bank Kalsel yang terletak di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.(foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Agenda penetapan atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Bank Kalsel melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel pada 20 Juli 2022 belum dapat dipastikan terlaksana.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Hanya diberi tanda bintang, meski sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawah (Banmus) DPRD Kalsel.Pemicunya, karena pihak Sekretariat DPRD Kalsel masih menunggu terbitnya hasil fasilitasi secara tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tanda bintang dimaksud, artinya bisa dilaksanakan atau ditunda tergantung dari terbit atau tidaknya hasil fasilitasi secara tertulis dari Kemendagri tersebut.

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, SE, MAP didampingi Kasubag Alat Kelengkapan Dewan dan Rapat, M Andri Yuzhar, S.STP, M.IP.

Andri mengatakan agenda DPRD Kalsel sebenarnya sudah terjadwal melalui jadwal yang sudah ditetapkan oleh Banmus DPRD Kalsel yaitu bulan Juli 2022.

Lanjutnya, dari jadwal yang ditetapkan, tanggal 20 Juli 2022 pada Rabu, itu terjadwal rapat paripurna penetapan atau pengambilan keputusan DPRD Kalsel terhadap Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel.

“Namun, dalam satu atau dua hari ini DPRD Kalsel dan Biro Hukum Pemprov Kalsel masih menunggu turunnya atau terbitnya hasil fasilitasi tertulis dari Kementerian Dalam Kemendagri (Kemendagri),” ujarnya di ruang kerjanya di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (18/7).

Diinformasikannya, saat ini draft final raperda tersebut masih di proses oleh Direktorat Produk Hukum Daerah dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Karena itu, ditegaskannya, untuk jadwal paripurna dengan agenda penetapan atau pengambilan keputusan yang sudah terjadwal adalah tetap menunggu hasil fasilitasi Kemendagri dan finalisasi Pansus bersama pihak terkait.

“Satu atau dua hari ini kita di sekretariat dewan masih menunggu arahan dan hasil fasilitasi tertulis itu,” tandasnya.

Untuk hasil fasilitasi tertulis Kemendagri itu, nantinya ditujukan kepada Gubernur Kalsel, yang tembusannya kepada Ketua DPRD Kalsel, kemudian nantinya dibahas oleh pansus dan Biro Hukum Pemprov Kalsel.rds

 

Tags: Banmus DPRD KalselKantor Utama Bank KalselMuhammad JainiPenetapan Penyertaan ModalPlt Sekretaris DPRD Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA