Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Optimalkan PAD Melalui Retribusi Parkir

by matabanua
18 Juli 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juli 2022\1907\5\hal 5\Salah satu lahan parkir yang sudah berizin dalam pengelolaan retribusi parkir.jpg
SALAH satu lahan parkir yang berizin dalam pengelolaan retribusi parkir. (Foto:mb/dwi)

BANJARMASIN – Tak henti-hentinya, Pemko Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar sosialisasi pajak parkir dan retribusi parkir tahun 2022.

Sosialisasi untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminimalisir kebocoran pendapatan itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor, di salah satu hotel berbintang, Senin (18/7).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

PAD Bertambah Rp 200 M, Tapi Masih Defisit

28 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\29 Agustus 2025\5\hal 5\TIM lapangan PAM Bandarmasih saat melakukn perbaikan.jpg

PAM Lakukan Pekerjaan Crossing Pipa, Arus Lalin Dialihkan

28 Agustus 2025
Load More

Upaya ini pun membuahkan hasil. Pada semester tahun 2022, realisasi pendapatan dari sektor pajak parkir sudah tercapai sekitar 48 persen dari target Rp 7 miliar.

“Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan pendapatan agar tidak ada kebocoran,” ucap Ashadi Himawan, Kabid Penagihan dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin, di sela-sela sosialisasi pajak parkir dan retribusi parkir tahun 2022.

Meski demikian, bukan berarti tak ada PR bagi jajarannya. Mengingat sampai saat ini diketahui masih banyak parkir-parkir liar yang berdiri hampir di setiap wilayah.

Oleh karenanya, ia mengaku telah membentuk tim yang terdiri atas berbagai unsur, baik kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya untuk menertibkan parkir-parkir liar.

“Rencananya parkir ilegal itu juga akan kita legalkan. agar bisa menambah potensi pajak parkir. Tapi harus sesuai kajian khusus bersama dishub,” janjinya.

Dari sisi retribusi parkir, Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin, Hendra juga memiliki rencana untuk menekan kebocoran pendapatan. Yakni dengan memberikan seragam dan atribut lengkap kepada juru parkir yang berizin, dan struk bukti pembayaran.

“Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui mana yang parkir legal dan liar. Sehingga masyarakat bisa saja menolak ketika dipungut,” ungkapnya.

Di Banjarmasin, ada 177 titik parkir yang ditarik retribusinya. “Untuk pajak parkir kita serahkan BPKPAD. Targetnya sekitar Rp 4 M menyumbang PAD,” timpal Febpry Ghara Utama, Kabid Lalulintas Dishub Banjarmasin.

Yuliansyah dan Mulyadi, pengelola parkir berharap agar tidak ada kenaikan tarif pajak ataupun retribusi parkir setiap bulannya.

“Penghasilam kita tiap bulan tidak menentu. Jadi kita harap tidak ada kenaikan. Selama ini kita ditarik sekitar 20 persen dari penghasilan tiap bulannya,” ujarnya. Dwi

 

 

Tags: BPKPADH Arifin NoorPADRetribusi ParkirWakil walikota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA