Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

BBM dan Gas Non Subsidi Naik, Rakyat Makin Tercekik

by matabanua
18 Juli 2022
in Opini
0

Oleh: Sriyati (Ibu Rumah Tangga di Batola)

PT Pertamina (Persero), lewat anak usaha Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga sejumlah produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi, Minggu (10/7/2022). Kenaikan harga meliputi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG non subsidi seperti Bright Gas. Pertamina beralasan kenaikan harga mengacu pada harga minyak saat ini. Mereka juga menilai kenaikan harga sesuai aturan yang berlaku. “Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5% dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG non subsidi yang porsinya sekitar 6% dari total konsumsi LPG nasional,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam keterangan, Minggu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\8\master opini.jpg

Berantas Narkoba Selamatkan Masyarakat

2 Juli 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kampus Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan, Sudah Cukupkah?

2 Juli 2025
Load More

Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.

Irto menuturkan, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp14.500 menjadi Rp16.200. Kemudian Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp13.700 menjadi Rp16.500 sementara Dexlite (CN 51) dari Rp 12.950 menjadi Rp15.000 untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen. Untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp2.000 per Kg. “Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp2.000 baik per liter untuk BBM dan per Kg untuk LPG, harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara.

Banyak opini menganggap kenaikan BBM non subsidi tidak berdampak pada daya beli masyarakat. Faktanya, BBM dan Gas bersubsidi sendiri makin dibatasi persediaan dan cara membelinya maka kenaikan ini jelas berpengaruh pada naiknya pengeluaran

Banyak dampak negatif tingginya disparitas harga gas subsidi dan non subsidi, mulai dari potensi oplosan yg membayakan, penimbunan, dan naiknya harga gas subsidi hingga makin memberatkan public.

Islam mewajibkan negara menyediakan BBM dan gas secara murah karena hanya mengganti biaya produksi dan Islam menetapkan larangan bg negara ber’bisnis’ barang kebutuhan dasar rakyat

Penyesuaian harga BBM yang mengikuti harga keekonomian dunia makin menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tunduk pada mekanisme pasar global. Negara hanya sebagai regulator yang mengikuti kepentingan kapitalisme global. Semua hajat publik terkapitalisasi dan terkelola dengan paradigma pasar bebas.

Mahalnya BBM sebenarnya bukan karena negeri ini miskin minyak. Akar masalahnya terletak pada paradigma dan visi misi tata kelola minyak yang sangat kapitalistik. Siapakah yang paling diuntungkan atas kenaikan BBM? Tentu saja swasta/asing.

Bagaimana Islam memandang problematika ini?

Menurut syariat islam BBM merupakan salah satu sumber daya alam milik umum karena jumlahnya yang melimpah dan dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, Islam melarang pengelolaannya diserahkan oleh asing ataupun swasta. Rasulullah Saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Berserikatnya manusia dalam ketiga hal tersebut bukan karena zatnya, tetapi karena sifatnya sebagai sesuatu yang dibutuhkan orang banyak yang jika tidak ada, mereka akan berselisih atau terjadi masalah dalam mencarinya. Artinya, berserikatnya manusia itu karena posisi air, padang rumput, dan api sebagai fasilitas umum yang dibutuhkan secara bersama oleh suatu komunitas.

Dengan demikian, apa pun yang memenuhi sifat sebagai fasilitas umum dimana masyarakat membutuhkan dan memanfaatkannya secara bersama, maka pengelolaannya tidak boleh dikuasai individu, swasta, ataupun asing. Negaralah pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan harta milik umum tersebut. Dalam Islam, minyak bumi dan gas alam adalah harta milik umum yang pengelolaan dan ketersediaannya dikelola langsung oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam hal minyak bumi, negara berkewajiban mengelola dan mendistribusikan hasilnya kepada masyarakat secara adil dan merata, serta tidak mengambil keuntungan dengan memperjualbelikannya kepada rakyat secara komersial. Kalaupun negara mengambil keuntungan, itu untuk menggantikan biaya produksi yang layak dan hasilnya dikembalikan lagi kepada rakyat dalam berbagai bentuk.

Dengan tata kelola minyak yang berlandaskan pada syariat Islam, negara akan mampu memenuhi bahan bakar dalam negeri untuk rakyat. Negara juga dapat memberikan harga yang murah bahkan gratis.

 

 

Tags: BBMCorporate Secretary PT Pertamina Patra NiagaGas Non SubsidiIbu Rumah Tangga di BatolaIrto GintingPT PertaminaSriyati
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA