Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Sekda Kab Kotabaru Sampaikan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

by matabanua
17 Juli 2022
in Daerah, Kotabaru
0

 

SERAHKAN BERKAS-Setelah usai penyampaian pidato Bupati Kotabaru Sekda kab kotabaru H Said Akhmad meyerahkan berkas kepada Wakil ketua DPRD M Arif.(foto:mb/ebet)

KOTABARU- Sekretaris Daerah Kotabaru H.Said Akhmad hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dengan acara pokok yaitu Pidato Bupati Kotabaru menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023,yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (15/07/2022).

Artikel Lainnya

Kepala BPN Tapin Serahkan Sertifikat Sekolah Rakyat

Kepala BPN Tapin Serahkan Sertifikat Sekolah Rakyat

1 Juli 2025
MTQN XXI Tingkat Kecamatan Kusan Hulu Resmi Digelar

MTQN XXI Tingkat Kecamatan Kusan Hulu Resmi Digelar

1 Juli 2025
Load More

Dalam kesempatan tersebut Sekda Kab Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dan, peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bahwa pemerintah daerah melaksanakan penyusunan KUA dan PPAS sebagai dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Perkembangan lingkungan eksternal perekonomian kabupaten kotabaru di pengaruhi oleh kebijakan regional dan nasional.

Kebijakan alokasi belanja dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023 adalah, untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib untuk melaksanakan pelayanan dasar.

Selanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar. Untuk membiyai program dan kegiatan yang menjadi pilihan untuk mencapai visi dan misi RPJMD tahun 2021-2026.

Jumlah pendapatan yang diprediksikan akan digunakan untuk membiayai belanja pada tahun 2023 nanti pada KUA dan PPAS tahun 2023 ini adalah sebesar Rp.1.528.469.836.986. Dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp.187.535.142.380,-

Dan pendapatan transper sebesar Rp.1.340.934.694.606, jelasnya.

Hadir dalam sidang paripurna kali ini adalah 13 Anggota Dewan dan Kepala Satuan Perangkat Daerah Kabupaten Kotabaru. (ebet/mb03)

 

 

Tags: Kebijakan Umum Anggarankeuangan negaraM Arifmeyerahkan berkasPrioritas Plafon Anggaran Sementararapat paripurna DPRDSaid AkhmadSekda kab KotabaruWakil Ketua DPRD
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA