BANJARMASIN – Personel Polsek Banjarmasin Utara mengamankan satu dari dua pelaku perbuatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penipuan alias gendam, yang terjadi di Jalan HKSN Kompleks Surya Gemilang, Kelurahan Kuin Utara, Kota Banjarmasin, Sabtu (16/7) sekitar pukul 12.10 Wita.
“Korbannya bernama Nurul Maulida (59), warga Jalan Karya Sabumi VII Kompleks Kejaksaan, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara, dan tersangka bernama Burhan (59), warga Jalan Kelayan Kecil Gang Haur Kuning, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Minggu (17/7).
Ia menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku bertemu korban dan minta tolong mengantarkan dirinya menemui orang alim bernama Guru Muhammad (belum tertangkap alias DPO).
Burhan mengaku berasal dari Sungai Danau, dan mengatakan tujuannya bertemu Guru Muhammad agar didoakan uang miliknya supaya menjadi berkah. Korban yang terperdaya gendam pun bersedia membantu.
Namun, saat bertemu dengan pelaku yang mengaku sebagai Guru Muhammad, korban yang terkena gendam disuruh melepaskan perhiasan emas miliknya. Ia pun memasukkan dua buah cincin emas masing-masing seberat lima gram, dan satu buah kalung emas seberat 10 gram ke dalam kotak lulur.
Saat korban lengah, pelaku menukarkan tempat lulur yang berisikan emas tadi dengan yang tidak ada emasnya, dan mengatakan korban tidak boleh membuka tempat lulur itu hingga hari Senin nanti.
Setelah itu, korban lantas diantar pulang oleh Burhan, sedangkan pelaku yang mengaku bernama Guru Muhammad tadi pergi terlebih dahulu.
Dalam perjalanan mengantar korban pulang ke rumah, pelaku berpura-pura kehabisan bensin dan meminta korban turun dari motor. Korban yang mulai curiga dengan gelagat pelaku akhirnya sadar telah ditipu. Ia pun menahan motor tersangka dan berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan tersebut, warga kemudian berdatangan dan bertepatan saat itu ada seorang polisi yang tengah patroli melintas. Oleh petugas, Burhan digeledah dan di tubuhnya ditemukan tempat lulur yang berisi emas.
Berbekal bukti tersebut, Burhan digelandang ke Polsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut. Sam