Oleh : Laila Yusrina, A.Md (Pemerhati Sosial dan Masyarakat)
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Mariana SAB MM mengharapkan warga masyarakat mengetahui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA di provinsinya.
“Dengan penyebarluasan tersebut kita berharap minimal warga masyarakat mengetahui, dan syukur-syukur dapat memahami yang pada gilirannya mereka turut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Perda itu,” ujarnya.
Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut di laksankan di Desa Maluka Baulin, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut, 10 Mei lalu.
Di lain pihak Nelly Ariani, SH, MH aktivis perempuan dan anak di Kabupaten Tanah Laut (Tala) selaku narasumber menyatakan pentingnya masyarakat terutama perempuan mengetahui dan mengenal Perda pemberdayaan dan perlindungan anak.
“Hal tersebut untuk meminimalkan kekerasan dalam rumah tangga khususnya, baik dalam suami istri maupun terhadap anak-anak, dan di masyarakat pada umumnya,” ujar Nelly. (kalsel.antarnews.com ,11/05/2022).
Sosialisasi akan terus dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi mampukah dengan sosialisasi tersebut, akan mengurangi permasalahan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di masyarakat kalsel khususnya atau di daerah lain secara umumnya?
Sosialisasi Terus Dilakukan, Tapi Masalah Tetap Datang
Menurut anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Hasanuddin Murad, SH mengungkapkan bahwa peraturan daerah yang sudah disahkan oleh Gubernur tersebut, maka setelah itu masyarakat wajib mengetahuinya. Sehingga dari DPRD Kalsel merasa bahwa ada tanggung jawab untuk memberitahukan kepada masyarakat Kalsel tentang adanya peraturan ini.
Namun sosialisasi yang dilakukan ini, pada faktanya masih kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kita lihat saja menurut data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga Juni 2022 telah menyelesaikan 28 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kalsel. Dan menurut Kepala UPTD PPA Kalsel, Said Zulkifli Rival mengatakan, menurut data enam bulan terakhir, dari kasus tersebut terdapat 12 kasus kekerasan terhadap anak dan 16 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak ini akan terus datang, maka menunjukkan bahwa ini lah akibat dari buruknya aturan yang diterapkan sekarang. Kapitalisme – sekularisme – liberalisme telah membuat perempuan dan anak tidak mendapatkan perlakuan yang baik dan perlindungan yang aman buat mereka. Dan dimana seharusnya perempuan dimuliakan dan anak-anak harus disayangi.
Di masyarakat sekarang, berpendapat bahwa faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, dikarenakan oleh fakor ekonomi, media sosial, pernikahan dini, laki-laki dan perempuan tidak diposisikan setara dalam masyarakat, dan lain-lain.
Memang benar, akan tetapi penyebab semua itu semakin menjadi masalah lagi dikarenakan solusi yang ditawarkan oleh sistem kapitalisme-sekularisme-liberalisme ini menjadikan masalah tersebut tidak selesai.
Misalnya, dari sisi faktor ekonomi. Sistem sekarang menawarkan solusi bahwa isteri juga harus ikut bekerja, dengan tujuan agar tercukupi kebutuhan keluarga. Sehingga anak-anak tidak mendapat pengurusan dan pendidikan yang layak, ditambah lagi sistem pergaulan sekarang yang salah yang terkadang mengakibat perselingkuhan. Kurangnya ilmu agama dari suami-isteri (ortu) sehingga menjalani rumah tangga tanpa ada tujuan untuk bersama-sama ke Surga. Dan akhirnya banyak terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ketika kita mendapati mereka dengan menjalani rumah tangga mereka seperti itu.
Tak Cukup Dengan Sosialisasi Namun Dengan Solusi Yang Tepat
Fakta yang terjadi di masyarakat ini membuktikan kepada kita semua, ternyata tidak cukup dengan hanya memberikan sosialisasi. Akan tetapi harus dengan memberikan solusi yang tepat yang mampu menyelesaikan masalah sampai ke akarnya. Dan penyelesaian itu di dapat hanya dalam Islam. Islam memberikan solusi yang tepat dalam menyelesaikan dan menghindari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Islam telah memberikan solusi dalam penyelesaian dari sisi faktor ekonomi.
Pertama, dari sisi keluarga dimana ayah-ibu-anak menjalankan kewajiban mereka masing-masing sesuai hukum syara’. Seorang ayah wajib bekerja mencari nafkah. Seorang ibu menjalankan kewajibannya menjadi “ummu warabbatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga)”,dan jika seorang ibu sudah menjalankan kewajibannya, maka islam mengatur membolehkan dia untuk berkerja. Kemudian anak-anak berkewajiban berbakti kepada ortu.
Dan semua kewajiban itu akan dijalankan dengan baik ketika mereka menjalankannya dengan ilmu terutama ilmu agama. Karena dengan ilmu agama akan menuntut mereka menjalankan rumah tangga dengan penuh sakinah mawaddah wa rahmah.
Kedua, dari sisi masyarakat. Maka islam mengajarkan kita untuk peka terhadap kondisi saudaranya sesama muslim, ketika ada keluarga yang kekurangan, maka masyarakat akan turut membantu.
Dari sisi lingkungan (masyarakat) ditempat kerja. Maka Islam mengajarkan bahwa ada batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Sehingga mereka akan terjaga dan tidak akan terjadi perselingkuhan.
Ketiga, dari sisi negara. Islam mengajarkan bahwa negara harus turut andil dalam menciptakan lapangan pekerjaan terhadap kepala keluarga yang sulit mendapatkan pekerjaan.
Dan yang lebih penting adalah dari sisi aturan. aturan yang diterapkan oleh negara ini harus berdasarkan hukum syara’. Aturan ini lah yang akan diterapkan ditengah-tengah masyarakat. Misalkan aturan dari sisi ekonominya, pergaulannya, hukum atau sanksi terhadap yang melakukan kekerasan.
Sehingga dengan aturan yang diterapkan berdasarkan Islam akan memberikan ketentraman, kesejahteraan, kenyamanan, kemananan, kebahagiaan dan yang pasti keberkahan.
Allah berfirman di dalam Al Qur’an :
Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (QS Al-A’raf: 96)
Dan semua ini bukan hanya dirasakan oleh perempuan dan anak-anak saja namun semua umat yang hidup dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Oleh karena itu, beriman dan bertaqwalah kepada Allah dengan menerapkan syariat Islam secara Kaffah bukan menerapkan aturan dari sistem kapitalisme. Sehingga kita terhindar dari siksa seperti yang disampaikan pada ayat di atas.