
BANJARMASIN – Keberadaan sejumlah pelican crossing di Banjarmasin hingga saat ini masih belum benar-benar difungsikan. Padahal di Banjarmasin sudah banyak terpasang, untuk memudahkan para penyeberang jalan.
Beberapa pelican crossing terpaksa dihentikan operasinya, lantaran banyak warga yang tidak memahami fungsi dari alat tersebut.
Sekadar diketahui, pelican crossing biasa juga disebut pedestrian light controlled crossing. Penyeberangan jenis ini memberikan keleluasaan pada warga yang ingin menyeberang, dengan cara menekan tombol yang menghidupkan lampu merah bagi pengendara yang melintas.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Fepbry Ghara Utama menjelaskan, ada beberapa titik Pelican Crossing di kota ini.
Namun di antaranya masih dikelola oleh pihak ketiga, seperti pelican crossing yang berada di Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin, tepatnya di depan Masjid Noor.
“Kalau di depan Masjid Noor itu operasionalnya kami kurang tahu, karena masih di pihak ketiga. Sedangkan yang berada di Jalan Lambung Mangkurat depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin itu, milik PUPR dan masih belum operasional juga,” jelasnya.
Sementara pelican crossing yang berada di kawasan Jalan Anang Adenansi atau kawasan sekitar Taman Kamboja Banjarmasin, masih beroperasi seperti biasanya.
“Alat itu kadang kita fungsikan kadang tidak difungsikan,” ujarnya.
Pihak Dishub Kota Banjarmasin sendiri masih menyosialisasikan penggunaan pelican crossing tersebut ke masyarakat.
Fepbry mengaku, di awal-awal keberadaan pelican crossing, pihaknya telah menyosialisasikannya melalui sekolah-sekolah, dan sosial media.
Namun, hingga saat ini masih banyak pengguna jalan raya yang tidak perduli atau tidak memahami fungsi dari pelican crossing tersebut.
“Tapi, kita akan terus sosialisasikan. Apabila masih saja pengguna jalan melanggar, kita akan lakukan penegakan hukum. Saat ini kita fokus ke penegakan hukum direkayasa lalu lintas satu arah saja,” terangnya.
Ke depannya, Fepbry menegaskan tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pengguna jalan raya, yang masih nekat menerobos pelican crossing ketika ada warga menyeberang.
“Kita saling sinergi dengan Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Banjarmasin untuk penegakan hukumnya. Kalau masih ada pengguna jalan yang nekat menerobos ketika ada warga menyeberang nanti kita tilang,” pungkasnya. Dwi