TANJUNG – Demi memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengurus perizinan usaha, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Tabalong menggelar pelatihan Fasilitas Kemudahan Perizinan bagi usaha mikro.
Diikuti 30 peserta, pembukaan pelatihan yang digelar selama tiga hari ini bertempat di Aula Gedung PLUT KUMKM Kabupaten Tabalong, Selasa (12/7).
Kepala Diskopukmperindag Kabupaten Tabalong Husin Ansyari mengatakan, digelarnya pelatihan ini untuk memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usahanya. “Dengan pelatihan ini, pelaku IMKM akan diajarkan cara mudah mengurus perizinan usahanya,” ujarnya, Rabu (13/7).
Ia membeberkan, pelatihan ini digelar pada 12 hingga 14 Juli, dengan peserta yang terdiri atas berbagai usaha mikro. “Mereka akan diberikan pengarahan dan penjelasan mengenai persyaratan dan pengajuan perizinan untuk usahanya,” ucapnya.
Perizinan ini, lanjut dia, merupakan salah satu kewajiban yang dimiliki pelaku usaha mikro yang ada. “Perizinan itu wajib kita miliki, karena kita juga ingin meningkatkan atau naik kelas dalam berusaha, dari usaha mikro menjadi usaha makro,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hal ini pemerintah akan menganggarkan, mendukung, dan memfasilitasi seperti uji laboratorium. “Di sini biaya uji lab akan coba menganggarkan. Sehingga pelaku usaha mikro tidak lagi membayar biayanya, namun pemerintah yang membayarkan,” ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya pelatihan ini dapat membantu pelaku UMKM dalam mengurus izin usahanya, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tabalong yang saat ini sudah mulai menggeliat. tal