JAKARTA – Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mendalami kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.
“Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim juga ada As SDM termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (12/7), seperti dikutip cnnindonesia.com.
Tim tersebut, kata Listyo, dibentuk untuk menjawab keraguan publik atas penanganan kasus itu. Ia memastikan tim akan bekerja secara profesional.
Menurutnya, Korps Bhayangkara juga telah menjalin komunikasi dengan para pengawas eksternal institusi tersebut. Kapolri menyebut, Kompolnas hingga Komnas HAM akan terlibat dalam penanganan tim itu.
“Kami mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul menjadi terang,” tambah dia.
Seperti diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menjelaskan, peristiwa itu terjadi di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
“Saat itu, Saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga. Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegurnya,” kata Ramadhan.
Setelah ditegur, Brigadir J justru mengacungkan senjata ke arah Bharada E. Tak lama Brigadir J melepaskan tembakan tapi Bharada E yang berhasil menghindar, membalas dengan tembakan.
“Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” kata Ramadhan.
Total tujuh tembakan yang dikeluarkan oleh Brigadir J. Namun tak ada peluru yang mengenai Bharada E. Ramadhan berujar hal ini disebabkan jarak tembakan Brigadir J sekitar 10 meter dari lantai bawah.
Tembakan itu dibalas sebanyak lima kali oleh Bharada E dan beberapa di antaranya mengenai korban hingga tewas.
Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun akan dilakukan apabila memenuhi unsur bukti permulaan cukup.
Sementara, polisi merespons pertanyaan terkait dugaan pelecehan dan isu hubungan asmara antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan isu tersebut tengah didalami kebenarannya oleh tim penyidik. Hanya saja, kata dia, hal tersebut masih belum bisa disampaikan kepada publik.
“Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya isu itu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12/7).
Di sisi lain, ia menyebut sejauh ini belum ada bukti yang mendukung ihwal adanya dugaan asmara tersebut. Budhi mengaku pihaknya juga tidak mau berasumsi dari temuan di lapangan semata.
“Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut. Jadi kami tidak mau berasumsi hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP,” jelasnya.
Budhi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari istri Jenderal bintang dua tersebut terkait perbuatan cabul dan tidak menyenangkan.
Namun, Budhi lagi-lagi enggan merincikan perbuatan cabul yang dilaporkan oleh istri Ferdy tersebut. Termasuk kapan laporan tersebut dibuat yang bersangkutan ke Polres Jakarta Selatan.
“Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289,” tuturnya.
Budhi menyampaikan laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan. Ia juga menyebut bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum.
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya sempat menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E.
Kayak Disekap
Keluarga Brigadir J yang tewas dalam aksi penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengungkap momen ketegangan saat sejumlah polisi mendatangi rumah duka.
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengatakan polisi datang ke rumah pada Sabtu (9/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB, satu hari setelah peristiwa penembakan. Menurutnya, mereka yang datang adalah polisi dari Mabes Polri.
“Orang dari Mabes datang ke rumah, kami kayak disekap gitu. Rumah itu ditutup, semua gorden ditutup,” kata Rohani kepada cnnindonesia TV, Selasa (12/7).
Rohani sempat marah karena tak terima sikap polisi yang tidak sopan datang ke rumah.
“Pak namanya bertamu, jangan kayak gini caranya, aku bilang. Terus mereka bilang maaf. Kami selaku orang tua yang baru kehilangan anak kami masih syok dan trauma,” ujar Rohani.
Bahkan ada polisi yang melarang anggota keluarganya menggunakan ponsel saat itu. Semua alat komunikasi dan perekam tak boleh digunakan.
“Jangan main Hp, jangan ada yang mengambil video, jangan ada yang kamera,’ katanya. ‘Tolong Hp di sini sama kami,’ katanya,” ujar Rohani menirukan permintaan polisi saat itu.
Usai pertemuan itu, menurutnya, pihak keluarga Brigadir J tak bisa berkomunikasi menggunakan ponselnya. Rohani menduga alat komunikasinya telah disadap.
“Hp yang ada di rumah kami lima sudah disadap enggak bisa kami pakai lagi. Komunikasi sama siapapun kami tidak bisa komunikasi lagi,” kata Rohani.
Pihak keluarga menduga ada sejumlah kejanggalan dalam kematian Brigadir J. Salah satunya, pihak keluarga menemukan sejumlah luka dan bekas sayatan senjata tajam di jasad Brigadir J, selain luka tembak. web