Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ungkap TPPU Bupati Nonaktif Abdul Wahid

Saksi Beberkan Sarang Walet dan Aset Tanah

by matabanua
12 Juli 2022
in Headlines
0
LIMA orang saksi saat diambil sumpahnya sebelum persidangan kasus TPPU dengan terdakwa Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid, Senin (11/7).(Foto:mb/jjr)

BANJARMASIN – Kepemilikan sarang burung walet yang jadi aset Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif, Abdul Wahid diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini demi membuktikan adanya tindakan pidana pencucian uang (TPPU).

Seperti dikutip jejakrekam.com, terdakwa Abdul Wahid hadir secara virtual dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin guna mendengarkan ‘nyanyian’ lima saksi yang dihadirkan tim jaksa penuntut umum (JPU) KPK di PN Tipikor Banjarmasin, Senin (11/7).

Artikel Lainnya

Ketua MPR: Itu di Luar Acara Formal

Ketua MPR: Itu di Luar Acara Formal

19 Agustus 2025
Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri

Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri

19 Agustus 2025
Load More

Di hadapan majelis hakim diketuai Yusriansyah dan dua hakim anggota Ahmad Gawi dan Arif Winarno, saksi Mega Erawati mengungkapkan, dirinya telah menjual sebidang tanah seharga Rp 170 juta kepada Bupati HSU Abdul Wahid, ketika itu.

“Uang itu diserahkan Ketua RT Sungai Malang Amuntai, Hidayatullah Fikri. Tapi, aset tanah itu dalam sertipikatnya atas nama putra Wahid, Almien Ashar Safari (Ketua DPRD HSU),” ungkap Mega.

Tak hanya itu, Wahid ternyata juga membeli sarang burung walet milik Muhaidi. Ceritanya dari pengakuan Muhaidi pada 2016, sarang burung walet dibeli Wahid seharga Rp 2.525.000.000 atau Rp 2,5 miliar lebih.

Wahid pun membayar dengan cara mencicil kepada Muhaidi. Angsuran disepakati sebanyak 10 kali, hingga tahun 2017 harus lunas. Cicilan pertama dibayar Rp 420 juta. Berlanjut, cicilan kedua Rp 145 juta, cicilan ketiga Rp 100 juta, cicilan keempat Rp 235 juta, cicilan kelima Rp 55 juta.

Muhaidi mengungkapkan, pada cicilan keenam dibayar Rp 100 juta, cicilan ketujuh Rp 180 juta, setoran kedelapan Rp 170 juta, hingga tahap kesembilan Rp 300 juta. Terakhir, pelunasan Rp 820 juta.

Ternyata bangunan sarang walet dibeli Wahid itu terbukti produktif di Pelampitan, Amuntai. Penunggu sarang walet yang ditugaskan Wahid bernama Ahmad Khairuraji mengakui hal itu.

“Sarang walet yang saya jaga itu dalam empat bulan bisa panen. Hasilnya mencapai 4 hingga 5 kilogram. Sesudah dijual didapat duit Rp 244 juta lebih,” ucap Khairuraji.

Hasil panen dari sarang walet itu diakui Khairuraji disetor ke rekening atas nama dirinya di Bank BRI Cabang Amuntai. “Tapi buku rekening bank dan ATM-nya ada di tangan Pak Wahid. Jadi, saya hanya setor hasil panen saja,” ujar Khairuraji.

Lain lagi dengan saksi Tajuddin Noor. Pemilik tanah yang dibeli Abdul Wahid ini mengaku awalnya menolak. Tapi, usai didesak Wahid yang merupakan seorang ‘penguasa’ akhirnya Tajuddin Noor ‘menyerah’. Hingga disepakati cara pembelian tanah dengan tukar guling.

Ini karena posisi tanah milik Tajuddin Noor berada di seberang jalan, sehingga letaknya strategis di Paliwara, Kota Amuntai dengan ukuran 13×6 meter. Lahan itu ditukar dengan milik Wahid yang tak jauh dari lokasi tanah milik Tajuddin Noor.

Usai mendengarkan kesaksian itu, Koordinator Jaksa KPK, Tito Jaelani mengungkapkan, fakta persidangan sangat jelas jika aset-aset milik terdakwa Wahid diduga kuat telah beralih kepemilikan kepada anaknya, Almien Ashar Safari.

“Ini jelas merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena ada pengalihan hak atas tanah atas nama anaknya, Almien Ashar Safari,” ungkap Tito.

Dia menjelaskan demi memperkuat fakta aliran dana yang didapat Wahid diduga dari berasal fee proyek atau sumber-sumber lain, KPK akan menghadirkan saksi ahli dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). jjr

 

Tags: Abdul Wahidaset Bupati Hulu Sungai Utara nonaktifKomisi Pemberantasan Korupsisarang burung waletsebidang tanahterdakwa Abdul Wahidtindakan pidana pencucian uang
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA