INDONESIA Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus polisi tembak polisi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa menyebut peristiwa penembakan antara Brigadir J dan Bhayangkara Dua (Bharada) E terjadi di rumah Ferdy.
“Oleh karena itu, pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” kata Sugeng melalui keterangan tertulis, Senin (11/7).
Sugeng mengatakan, Ferdy merupakan saksi kunci dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut. Menurutnya, perlu diungkap motif pelaku membunuh sesama anggota Polri.
Selain itu, imbuhnya, Brigadir J belum jelas berstatus korban atau justru pihak yang menimbulkan bahaya hingga harus ditembak. “Alasan ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,” ujarnya.
Sugeng pun mendorong Listyo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penembakan tersebut. Menurutnya, tim ini nanti bisa membuat insiden tersebut menjadi terang.
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum merespons konfirmasi terkiat pernyataan IPW tersebut. web