
Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, yang bertujuan untuk menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Ini berarti bahwa hidup tumbuhnya anak-anak terletak di luar kecakapan atau kehendak dari kaum pendidik. Anak-anak tumbuh menurut kodratnya sendiri. Pendidik hanya menuntun tumbuhnya anak agar dapat memperbaiki dan mengarahkan supaya menjadi manusia seutuhnya.
Pengertian belajar sebenarnya merupakan serangkaian aktivitas mandiri dan merdeka, hampir tanpa bantuan orang lain kecuali sekedar menjaga agar tidak menjurus kepada hal yang membahayakan.
Suasana yang merdeka bebas dari tekanan atau paksaan merupakan syarat adanya belajar mandiri. Dalam suasana merdeka itu akan muncul motivasi, rasa ingin tahu, berani, aktif, percaya diri, dan tidak takut salah. Aktivitas selanjutnya adalah akan mencari tahu, memilih, menemukan, menganalisa, dan memecahkan masalah sendiri. Dalam konteks peserta didik, belajar secara mandiri dan merdeka itu sulit terjadi. Hal ini karena program belajar sudah dikemas dalam paket-paket yang harus ditempuh peserta didik step by step dengan berbagai aturan yang seragam. Penyeragaman ini menafikan keragaman bakat, minat, dan kemampuan siswa yang mengakibatkan situasi tertekan dan tidak merdeka dalam belajar. Ketika belajar semakin tidak merdeka, tentu semakin tidak mandiri. Oleh karena itu, arti belajar mandiri bagi peserta didik di sini adalah sekedar menjalankan tugas-tugas yang diberikan sekolah dengan kesadaran, motivasi, dan rasa ingin tahu, tanpa menunggu perintah diulang, tanpa minta bantuan orang tua dan keluarga.
Hakikat belajar yang sesungguhnya adalah belajar mandiri dan bebas dari tekanan, sebagai aktivitas yang muncul dari rasa ingin tahu dari dalam diri sendiri. Ingin mencari, menemukan, dan memecahkan masalah sehingga dapat menambah pengetahuan, pengalaman, atau mengubah sikap dan perilaku. Belajar dikatakan berhasil ketika motivasi dan rasa ingin tahu peserta didik meningkat. Peserta didik tidak lagi menunggu disuruh belajar, diberi materi, soal, atau tugas. Dia tidak hanya aktif mengonsumsi pengetahuan, melainkan juga mengonstruksi pengetahuan, menuangkan ide, dan menghasilkan karya. Fenomena umum yang terjadi di sekolah adalah peserta didik diajar bukan belajar. Mereka pasif, tergantung guru, tidak ada motivasi, tidak melakukan apa-apa sebelum diberi materi, soal, atau tugas oleh guru. Berdasarkan fenomena tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah tuntutan belajar mandiri dan merdeka belajar bagi peserta didik sudah berjalan dengan baik atau belum karena banyaknya tantangan.
Era digital yang menghasilkan informasi, pengetahuan, dan sumber belajar sangat melimpah dan beragam, bebas diakses kapan dan di mana saja sangat memungkinkan bagi setiap orang termasuk peserta didik untuk belajar mandiri dan merdeka. Di samping itu, memungkinkan berkurangnya peran sekolah, guru, dan orang tua dalam proses belajar peserta didik. Berkurangnya peran pihak lain dalam proses belajar tersebut memungkinkan berkurangnya tekanan, paksaan, belenggu yang melenyapkan motivasi, rasa ingin tahu, rasa percaya diri, dan kemerdekaan belajar peserta didik. Di sisi lain memungkinkan terjadinya peningkatan kemandirian dan kemerdekaan belajar, kebebasan berekspresi dan kebebasan cara belajar.
Merdeka Belajar dan Belajar Mandiri bagi peserta didik merupakan tuntutan zaman sekarang ini. Akan tetapi, kondisi umum peserta didik di sekolah belum bisa belajar mandiri dan merdeka. Kemandirian belajar akan tercapai jika kemerdekaan belajar terlaksana. Sementara, kemerdekaan belajar itu masih dalam proses ikhtiar yang membutuhkan banyak waktu. Untuk memenuhi tuntutan tersebut telah diterapkan Program Merdeka Belajar Kemendikbud sebagai langkah awal.
Kemerdekaan dan kemandirian sebagaimana diajarkan oleh Ki Hadjar Dewantara merupakan cikal bakal dari program “Merdeka Belajar” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek. Sebagaimana dijelaskan Mendikbud Ristek, kata “Merdeka Belajar” paling tepat digunakan sebagai filosofi perubahan dari metode pembelajaran yang terjadi selama ini. Sebab, dalam “Merdeka Belajar” terdapat kemandirian dan kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan untuk menentukan sendiri cara terbaik dalam proses pembelajaran. Ada dua yang mendasari “Merdeka Belajar”, yang diambil dari filsafat Ki Hadjar Dewantara mengenai dua konsep, satu adalah kemerdekaan, kedua adalah kemandirian,” kata Nadiem.
Pendidikan diarahkan untuk mendidik anak menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirannya, dan merdeka tenaganya. Kemerdekaan dan kemandirian dapat mengarahkan guru untuk mendidik murid mencari sendiri pengetahuan dan menggunakannya untuk keperluan umum. Kemerdekaan dan kemandirian harus menghargai hak seseorang untuk mengatur dirinya sendiri dengan didasarkan pada tertibnya persatuan dalam perikehidupan umum, dengan tujuan tertib dan damai. Kemerdekaan dan kemandirian yang dapat menumbuhkan semangat “Kebangkitan Nasional” dimana sistem pendidikan nasional tidak menunjukkan sifat intelektualistis, individualistis, dan materialistis, melainkan mengandung cita kebudayaan dengan mengobarkan jiwa nasionalisme dan kultural.