
BANJARMASIN – Puluhan warga yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (LSM KMPIB), melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kamis (7/7).
Dalam orasinya, Bahaudin selaku koordinator menyampaikan beberapa aspirasi dugaan pelanggaran, yang berpotensi terjadi kerugian negara. Dari beberapa aspirasi terkait proyek yang disampaikan, paling dominan berada di daerah Kabupaten Batola.
Mereka meminta pihak kejaksaan menelisik adanya dugaan KKN dalam pengerjaan kontruksi peningkatan Struktur Ruas No 96, Kontraktor Pelaksana PT Sumber Sinar Cahaya dengan anggaran Rp 9.135.883.923, pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Kuala TA 2021, serta diduga dalam pelaksanaan PT Sumber Sinar Cahaya ada beberapa yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi merugikan keuangan negara.
“Apalagi begitu kami cek setiap proyek yang ada di sana, pasti kontraktor beralamat di daerah Batola juga. Ini ada dugaan semacam konspirasi untuk memenangkan salah satu pengusaha yang ada di Batola saja,” ujar Bahaudin.
Kemudian, pengerjaan pembangunan bangunan PDU (Pusat Daur Ulang) Kontraktor Pelaksana CV Ar-Ridha dengan Anggaran Rp 2.062.992.000 pada Satuan Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Kuala TA 2021.
Mereka juga meminta pihak Kejati Kalsel melakukan penelisikan adanya dugaan KKN pengerjaan konstruksi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Pembelah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Anggaran Rp 174.366.056.639.
Selain itu, mereka juga meminta kasus KONI di Kota Banjarbaru yang ditangani pihak kejari setempat sejak tahun 2018 lalu mengendap, agar dilanjutkan kembali.
Diketahui, kasus KONI yang ditangani Kejari Banjarbaru sudah cukup lama. Bahkan hingga kini sudah tiga kejari berganti, namun kasus dengan dugaan kerugian miliaran rupiah itu tidak ada kabarnya lagi setelah dinaikkan ke penyidikan. Kasus ini juga sempat dilakukan suvervisi KPK
Kasi Penkum Kejati Kalsel Romadu Novelino SH MH mengatakan, akan segera mengkoordinasikan kasus yang disampaikan para pendemo kepimpinan. “Untuk kasus KONI, akan kita koordinasi ke Kejari Banjarbaru,” katanya. Ris