
BALANGAN – Satpol PP Kabupaten Balangan mengimbau kepada masyarakat, agar waspada ketika memberikan sumbangan kepada orang yang mengatasnamakan perbaikan tempat ibadah.
“Kami sangat khawatir ada orang yang mengatasnamakan perbaikan tempat ibadah, namun nyatanya untuk kepentingan pribadi,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Balangan Hedy Mulyawan, Rabu (6/7).
Ia berharap, agar warga mulai aktif bertanya kelengkapan administrasi dari peminta sumbangan apabila ingin memberi.
“Lebih baik mereka yang ingin menyumbang, langsung ke tempat ibadah, sehingga dipastikan tepat sasaran. Kami sarankan masyarakat lebih waspada dan selektif memberikan sumbangan pada orang-orang yang datang ke rumah mengatasnamakan tempat ibadah,” ujarnya.
Salah satu panitia pembangunan Langgar Darul Muttaqin di Kelurahan Paringin Kota, Iwan mengatakan, pihaknya menyebar relawan yang berkeliling untuk meminta sumbangan pembangunan langgar.
“Ada dua mekanisme penggalangan dana, yaitu kami membuka sumbangan di jalan raya, dan ada yang membagi amplop dari rumah ke rumah setiap harinya,” katanya.
Ia mengaku tidak membekali mereka dengan surat-menyurat sebagaimana aturan yang berlaku di Kabupaten Balangan. Adapun dana yang dibutuhkan untuk pembangunan langgar, yakni sebesar Rp 500 juta berupa rehabilitasi total.
“Ke depan, kami akan membekali para peminta dana yang datang ke rumah warga dengan kelengkapan administrasi,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya petugas Satpol PP Balangan mengamankan dua orang yang meminta sumbangan mengatasnamakan tempat ibadah, dan dibawa ke kantor satpol PP setempat untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Mereka mengaku meminta sumbangan untuk pembangunan Langgar Darul Muttaqin, Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin. Setiap hari, mereka selalu berjalan di wilayah Paringin dan kecamatan lainnya di Balangan untuk mencari dana. Ant