
BANJARMASIN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan melaksanakan audiensi dengan Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Kalsel PT Cipta Media Prakasa dengan warga Kelayan Barat, terkait penyelesaian masalah dampak kegiatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Banjarmasin.
Warga Kelayan Barat yang rumahnya terdampak pembangunan bernama Deddy Suryanatha mengatakan, pihaknya selama hampir dua tahun mengaku telah berkomunikasi dengan pihak kontraktor. Hanya saja tidak menemukan titik temu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Karena itu, saya memilih membawa permasalahan tersebut ke Komisi III DPRD Kalsel untuk menengahi, dan mencarikan solusi terkait permasalahan kompensasi kerusakan rumahnya,” ujarnya usai pertemuan dengan Komisi III DPRD Kalsel, Rabu (6/7).
Audiensi yang dipimpin Sekretaris Komisi III Gusti Abidinsyah ini menemui titik terang, setelah perwakilan dari kontraktor PT Cipta Media Prakasa menyatakan siap menyediakan kompensasi akan kerusakan rumah Deddy Suryanatha.
Perwakilan dari kontraktor Julius mengaku, ada miss komunikasi antara pihaknya dengan warga setempat, sehingga terjadi kemunduran waktu penyelesaian masalah. Ia berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya..
Di akhir pertemuan, Komisi III DPRD Kalsel membuat Nota Kesepahaman (Mo) antara warga dengan pihak kontraktor, yang disaksikan dan ditandatangani sekretaris komisi III serta Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah Kalsel, yang menyatakan pihak kontraktor telah memberikan kompensasi atas kerusakan rumah warga, atas pengerjaan proyek siring di Kelayan Barat tersebut. Rds