
PUTRI Doddy Sudrajat, Mayang Lucyana Fitri, gagal untuk bisa mengenyam pendidikan sebagai calon dokter gigi. Usai menjalani tes pada Sabtu, 2 Juli 2022 kemarin, adik dari mendiang Vanessa Angel itu dikabarkan tidak lulus.
Hal tersebut bahkan diungkapkan langsung oleh Rektor Universitas Moestopo, Prof Doktor Paiman Raharjo. Ia bahkan menyebut bahwa nilai dari hasil tes Mayang belum memenuhi syarat untuk menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).
“Dari hasil tes, mbak Mayang dinyatakan belum memenuhi nilai standar yang ditetapkan oleh Fakultas Kedokteran Gigi,” ujar Rektor Universitas Moestopo, Prof Doktor Paiman Raharjo, dikutip dari tayangan YouTube Agista Media.
Sementara itu, Prof Doktor Paiman tidak bisa secara gamblang menyebutkan berapa nilai yang didapatkan Mayang saat mengikuti tes tersebut. Akan tetapi, dengan tidak diterimanya ia di FKG, nilai Mayang tentu berada di bawah standar yakni 75.
“FKG memang sangat ketat, beda dengan fakultas lain. Ada sebuah kriteria dan standar yang ditetapkan oleh Asosiasi Pendidikan Kesehatan. Karena itu sangat ketat, standar nilainya 75. Kalau dibawah itu tidak bisa diterima,” paparnya.
Sementara itu, Prof Doktor Paiman juga mengatakan bahwa pihak kampus tidak bisa sembarangan menerima calon mahasiswa, apalagi yang gagal dalam mengikuti tes saringan masuk Universitas. Bahkan, ia juga membantah adanya intervensi, lantaran Moestopo memiliki standar minimal untuk calon mahasiswanya, terlebih untuk FKG.
“FKG Moestopo memiliki rumah sakit gigi dan mulut yang akreditasinya paripurna, paling tinggi. Sehingga tidak main-main dalam proses seleksi mahasiswanya,” jelasnya.
“Artinya tidak ada yang namanya intervensi, titip menitip, backing-backingan. Kalau memang tidak lulus sesuai dengan standar nilai yang telah ditetapkan, ya nggak ada diterima. Kalau nggak lulus ya nggak lulus. Nggak bisa direkayasa.,” tandasnya.okz/ron