
BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin akan meevaluasi rencana kenaikan tarif ledeng PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih Perseroda, pada Selasa (12/7).
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah mengatakan, ia ingin mengetahui lebih rinci perencanaan PTAM Bandarmasih ke depannya dalam mengembangkan perusahaan.
“Istilahnya perencanaan secara menyeluruh, baik itu kebijakan hingga tarif hingga penyertaan modal,” ujarnya, Rabu (6/7).
Menurutnya, alangkah baiknya jika PTAM menunda terlebih dahulu rencana kenaikan tarif tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil. “Kami juga akan lihat business plan tentang kenaikan tarif, agar kebijakan mereka juga tak membebani masyarakat,” katanya.
Tentang penyertaan modal, lanjut dia, selain dari Pemko Banjarmasin juga akan menyingkronkan lagi dengan rencana tarif ledeng baru. “Makanya perlu melihat skema dari business plan itu. Kami juga perlu melihat kondisi keuangan dan kemampuan mereka,” ujarnya.
Awan berharap, nantinya dalam memulihkan kondisi PTAM, cukup dengan penyertaan modal. “Harapan kita, kalau penyertaan modal sudah cukup memulihkan kondisi PTAM, maka kenaikan tarif ditunda dulu,” katanya.
Sebelumnya, hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTAM Bandarmasih Kota Banjarmasin menyepakati delapan poin dalam rencana pengembangan ke depannya.
Hasil RUPS tersebut, di antaranya tarif ledeng yang akan disesuaikan dengan tarif atas dan tarif bawah, sesuai SK gubernur. Tarif ini menyediakan dengan perbandingan biaya produksi lebih besar daripada pemasukan PAM.
Untuk kelompok 1 atau MBR masih di angka Rp 3.800, sedangkan biaya produksi Rp 7.800. Artinya masih disubsidi kelompok III atau menengah ke atas. Kemudian, MBR dari Rp 1.030 naik menjadi Rp 1130. Via