TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi optimis melalui Perda Nomor 3 Tahun 2011 terkait Pola Tarif Layanan RSUD Ulin Banjarmasin yang disosialisasikan, dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Selain mendorong pendapatan tentang keberadaan perda ini, tentu pelayanan juga harus ditingkatkan,” ujarnya usai melaksanakan sosper, Senin (4/7) sore.
Menurutnya, dengan adanga perda ini dapat secara penuh menjamin kesehatan bagi masyarakat, agar mendapatkan pelayanan optimal seirin disahkannya aturan rumah sakit umum daerah.
“Bagaimana kami dapat mendorong agar terpenuhinya masyarakat soal layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Tentu, harapannya adalah BLUD ini bisa besar,” kata politisi dari Partai Golkar ini.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Aini, menyambut positif sosialisasi yang digelar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi terkait pola tarif, yang di rasa sangat diperlukan pihaknya ke masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang diselenggarakan legislatif, dan tentu sangat diperlukan di kalangan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, ketika memberikan layanan sesuai tarif yang diberlakukan, setidaknya telah dilindungi payung hukum. “Ketika kami menerapkan tarif layanan jasa kepada masyarakat yang ditetapkan dari aspek hukum telah terlindungi,” ujarnya. Rds