Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Penyelanggara Posyandu Diberi Pemahaman Pelayanan Kesehatan

by matabanua
5 Juli 2022
in Indonesiana
0

 

Anggota DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said dan dr Yulia Syarifah spesialis penyakit dalam saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan.(Foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Puluhan penyelenggara posyandu balita dan lanjut usia (Lansia) di Kota Banjarmasin berikan pemahaman akan tugas dalam pelayanan sehatan yang baik kepada masyarakat.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\dsd.jpg

Jaksa Agung Monitoring Kinerja Kejari Banjarmasin

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\2\Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB.jpg

Pemprov Tindaklanjuti Arahan Kepala BNPB

2 Juli 2025
Load More

Hal tersebut untuk memberikan dukungan kepada penyelenggara posyandu balita dan lanjut usia (Lansia) itu sendiri, juga kepada masyarakat khususnya para balita dan lansia tersebut.

Anggota DPRD Kalsel Hj Dewi Damayanti Said disela melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan dengan mengundang peserta sebanyak 50 orang dari penyelenggaran posyandu balita dan lansia.

Perda ini tergolong baru dan bagus bagi penyelenggara kesehatan, sehingga mereka mengerti melayani masyarakat nantinya, apalagi setelah pandemi Covid-19, inikan banyak sekali pemulihan kesehatan. Makanya mereka harus tau lah aturan-aturannya jangan sampai salah.

“Saat ini mungkin pemerintah membatasi pengeluaran kesehatan, karena banyak waktu kita reses ditanya kenapa posyandu tidak terselanggara lagi dana-dananya terutama obat-obatnya kepuskemas,” ujar Dewi disela kegiatan sospernya dengan menghadirkan narasumber dr Yulia Syarifah spesialis penyakit dalam di Rumah Makan Pawon Tlogo Jalan Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola, Selasa (5/7) siang.

Srikandi Partai Golkar ini menambahkan, sementara masyarakat terus minta pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi, tentunya perlu dukungan dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan dilapangan seperti penyelenggara posyandu balita dan lansia tersebut.

Diharapkan sosialisasi perda ini bisa mengenalkan kepada kemasyarakat sebagai orang-orang yang menggunakan pelayanan kesehatan dan tentunya dukungan pemerintah daerah dalam menunjang tenaga kesehatannya.

Dengan adanya Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kesehatan ini sebagai acuan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Provinsi Kalsel.rds

 

 

Tags: Anggota DPRD KalselDewi Damayanti Saiddr Yulia SyarifahPemahaman Pelayanan KesehatanPenyelanggaran Posyandupenyelenggaraan kesehatanSosialisasi PerdaSpesialis Penyakit Dalam
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA