Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tempat Hiburan Malam Terus Ditertibkan

by matabanua
4 Juli 2022
in Daerah, Lintas
0

 

TEMPAT HIBURAN-Pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, dimulai sejak Sabtu 02 Juli 2022 hingga 03 Juli 2022 dini hari.(Foto:mb/alfi)

BATULICIN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Damkar menurunkan personil gabungan sebanyak 18 orang yang terdiri dari 16 orang Satpolpp dan 2 orang Denpom guna pengawasan dan penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, dimulai sejak Sabtu 02 Juli 2022 hingga 03 Juli 2022 dini hari.

Artikel Lainnya

Bupati Hadiri Lelang Amal Desa Pandahan

Bupati Hadiri Lelang Amal Desa Pandahan

2 Juli 2025
Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

Bupati Apresiasi Kinerja Polres Tanah Bumbu

2 Juli 2025
Load More

Sasaran lokasi sendiri adalah THM yang menjual minuman beralkohol, kemudian pekerja Bilyard dan Hotel di wilayah Kecamatan Simpang Empat, yang meliputi Desa Sarigadung dan Sungai Dua, kemudian disusul Kecamatan Batulicin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Anwar Salujang melalui Sekretatis nya Muhammad Arif Rahman Hakim mengatakan, Giat tadi malam merupakan kegiatan pengawasan atas pelaksanaan perda perkada yang rutin dilakukan, khususnya pengawasan operasional THM.

Selain merupakan kegiatan rutin, giat tadi malam kami laksanakan juga untuk memastikan tidak ada kegiatan operasional tempat hiburan yang tengah kami tangani perkaranya, yakni tempat hiburan tanpa izin di Desa Sarigadung Kec. Simpang Empat, ungkap Arif.

Sebelumnya, Arif melanjutkan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan tim gabungan terhadap beberapa THM yang ada di Tanah Bumbu, ditemukan beberapa pelanggaran.

Dari hasil giat pengawasan tadi malam masih didapati beberapa pelanggaran perda perkada yakni terkait peredaran minuman beralkohol dan jam operasional yang melebihi batas yang ditentukan, jelasnya melalui sambungan Whatsapp saat dihubungi awak media, Minggu (03/07/22) pagi.

Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan pembinaan dan penjelasan kepada penyelenggara THM, agar tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.

Dari beberapa THM yang tadi malam kami sambangi, pada umumnya sudah mematuhi ketentuan yang ada dn mungkin ini merupakan dampak positif atas penindakan yang kami lakukan di Desa Sarigadung pada hari jumat yang lalu, yang membawa kesan bahwa Satpol PP bertindak tegas terhadap warga yang melakukan pelanggaran terhadap perda dan perkada yang berlaku di Tanah Bumbu, tutupnya.{{alf/mb03]}

 

Tags: Anwar SalujangKepala Satuan Polisi Pamong PrajaPengawasan dan penertiban THMpengawasan operasional THMtempat hiburan malam
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA